Contohnya TPS di Veteran meski sudah dipasangi CCTV tidak sedikit warga membuang sampah di tempat itu pada siang hari atau di luar jam ditentukan
BANJARMASIN, KP – Disiplin sebagian warga untuk membuang sampah pada jam telah ditentukan tampaknya masih terus ditingkatkan.
Bahkan jika perlu bila yang melanggar harus diberikan sanksi tegas sesuai Perda . Upaya ini agar memberikan efek jera kepada siapapun yang melanggar.
Betapa tidak, karena meski sejumlah Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), namun selalu saja dipenuhi sampah.
Contohnya TPS di Veteran meski sudah dipasangi CCTV tidak sedikit warga membuang sampah di tempat itu pada siang hari atau di luar jam ditentukan.
Akibatnya , meski mobil pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH setiap saat mengambil sampah, TPS di tempat tidak pernah bersih.
Mengantisipasi oknum Sehingga CCTV yang dipasang di kawasan tersebut dipertanyakan warga. Soalnya pasca dipasang CCTV, tumpukan sampah bukannya berkurang, malah menggunung.
Sekretaris Komisi III DPRD Banjarmasin Taufik Husin menilai, pemasangan CCTV tak berdampak apa-apa, soalnya tumpukan sampah masih saja dijumpai.
“Seharusnya kalau sudah dipasangi CCTV tidak ada sampah lagi. Karena dari CCTV itu, mudah melacak oknum yang membuang sampah di eks TPS itu dan melakukan penindakan yustisi,” ujar Politisi PDI P itu,” ujarnya Sabtu (11/3/23).
Taufik Husin mempertanyakan fungsi dari pemasangan CCTV itu untuk apa? Sebab sampah masih ada, artinya tidak ada efek jera yang dijatuhkan pada oknum.
Dia pun mengharapkan, tindakan tegas yang hendak diterapkan instansi terkait jangan setengah-setengah, mengingat persoalan ini sudah lama dan harus disikapi secara serius.
Kepala Dinas Lingkuangan Hidup (DLH) Banjarmasin Alive Yoesfah Love mengatakan, pihaknya juga memantau CCTV tersebut.
“Memang ada paman gerobak yang membuang sampah di kawasan tersebut dan orangnya sama saja. Saat ini kita pantau dulu dan pastinya kita lacak untuk pelaku pembuang sampah di kawasan tersebut,” katanya.
Ia menyatakan, rekaman CCTV akan dijadikan bahan penindakan kepada oknum yang masih membuang sampah di eks TPS Kuripan.
“Untuk sanksi nantinya akan kita koordinasikan dengan dinas terkait,” sebutnya. (nid/K-3)














