Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Driver Online Kalsel Bersatu Datangi 3 Kantor Aplikator

×

Driver Online Kalsel Bersatu Datangi 3 Kantor Aplikator

Sebarkan artikel ini
6 FOTO HL Driver Online Kalsel Bersatu 3klm
SAMPAIKAN ASPIRASI - Koordinator aksi protes sopir taksi online menyampaikan aspirasi menuntut pihak aplikator agar dapat menghentikan penerimaan driver atau akun baru. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Para sopir taksi online di bawah naungan Driver Online Kalsel Bersatu (DOKB) menggelar aksi protes atau aksi damai ke kantor perusahaan aplikator Maxim, Grab dan Gojek yang ada di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, Rabu (15/3).

Kedatangan puluhan sopir online dalam rangka menuntut pihak aplikator agar dapat menghentikan penerimaan driver atau akun baru.

Baca Koran

Tak hanya itu, mereka juga menuntut untuk dilakukan perbaikan tarif dasar per kilometer sesuai dengan kondisi di lapangan pasca kenaikan BBM yang dirasa perlu menyesuaikan dengan pendapatan driver.

Selain itu, adanya perbaiki sistem order dengan jarak jemput yang realistis antara tarif dibanding risiko operasional yang menyebabkan tingginya tingkat pembatalan order dan meminta aplikator mengembalikan sistem ke pengaturan awal kepada akun yang terkena suspend atau kesempatan peninjauan ulang secara bijak.

Dalam aksi, massa juga minta petugas PKM dibubarkan karena selama ini hanya menguntungkan pihak tertentu dan tidak memberikan kontribusi positif terhadap mitra driver secara luas.

Terakhir, massa aksi meminta diadakan perbaikan sistem komunikasi manajemen online di cabang Banjarmasin dan lebih responsif terhadap komunitas driver.

Ardiansyah, koordinator aksi mengungkapkan, pihaknya merasa puas lantaran tuntutan yang disampaikan sudah diterima oleh pihak aplikator.

“Untuk tuntutan sudah diterima, dan pihak aplikator akan menyampaikan dan berkoordinasi dengan pihak pusat terkait tuntutan tersebut,” jelas Ardiansyah.

Dijelaskan Ardiansyah, meski sudah diterima, pihaknya tetap memberikan tenggat waktu sampai dengan tanggal 25 Maret 2023 kepada pihak aplikator agar bisa memberikan jawaban dari tuntutan tersebut.

“Apabila sampai dengan waktu yang ditentukan tidak ada jawaban dari pihak aplikator, kita akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar lagi,” tegasnya.

Baca Juga :  Mantan Dirjen Kemenhub Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Besitang-Langsa

Oleh karena itu, dia berharap banyak agar pihak aplikator bisa menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan. (yul/K-4)

Iklan
Iklan