Barabai, KP – Warga pemilik sepeda motor diminta mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menggunakan kunci tambahan pada kendaraan. Selain itu, warga juga diminta untuk tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat dan memarkir di tempat yang ada petugas parkirnya atau tempat yang mudah dilihat.
Demikian imbauan yang dikeluarkan Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi diwakili Kabag Ops Kompol Maturidi saat konferensi pers pengungkapan kasus curanmor hasil Operasi Jaran Intan 2023 Polres HST, Senin (13/3).
Dalam operasi, Polres HST berhasil mengamankan 9 orang pelaku yang terdiri dari 5 tersangka target oprasi dan 4 tersangka non target operasi.
“Identitas tersangka, yakni TM (31), IJ (43), MH (47), HA, LW (18), SB (41), RH (29), UC (45) dan KQ (31),” beber Maturidi didampingi Kasi Humas Iptu Apriadi dan KBO Sat Reskrim Ipda Edy Fitriadi.
Kabag Ops menambahkan, dalam operasi pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa kendaraan roda dua dan satu unit mobil hasil penggelapan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk mengambil barang bukti kendaraannya, jika ada di Polres dengan membawa bukti kepemilikan dan tanpa dipungut biaya,” pungkasnya. (ary/K-4)