Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Kanwil Kemenkumham Kalsel Berikan Diseminasi Terkait Eksistensi Partai Politik Jelang Pemilu 2024

×

Kanwil Kemenkumham Kalsel Berikan Diseminasi Terkait Eksistensi Partai Politik Jelang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20230329 WA0023
Iklan

Banjarmasin, KP – Pada Rabu (29/3), Kanwil Kemenkumham Kalsel telah melaksanakan kegiatan Diseminasi Layanan Partai Politik di Wilayah Kalimantan Selatan dengan tema “Eksistensi Partai Politik Menjelang Pemilu 2024”. Kegiatan ini dihadiri oleh 60 peserta dari Perwakilan Bawaslu Kalimantan Selatan, Perwakilan Badan Kesbangpol Kalimantan Selatan, Perwakilan DPW Partai Politik di Kalimantan Selatan, serta instansi terkait.

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah serta Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono membuka kegiatan tersebut secara langsung dan memberikan sambutan.

Baca Koran

Dalam Sambutannya Faisol Ali memberikan apresiasi kepada pihak eksternal dan internal terutama Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang berpartisipasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Administrasi Hukum Umum pada Kanwil Kemenkumham Kalsel.

“Peran Kanwil Kemenkumham salah satunya adalah memberikan Surat Keterangan Terdaftar kepada partai politik baru yang berdiri sejak tahun 2019 serta mewujudkan Partai Politik sehat dan demokratis,” ujar Faisol Ali.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk saling tukar pikiran, sehingga dapat menjadi pedoman dalam mencari solusi serta terobosan inovatif dalam menyukseskan Pemilu Tahun 2024,” lanjut Faisol Ali.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi dari Sub koordinator Pendaftaran Badan Hukum Partai Politik Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum, Rahmiyana secara virtual yang membawakan materi terkait pendaftaran parpol. Selain itu, materi Pelaporan Parpol Peserta Pemilu 2024 pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Herriansyah, serta materi dari Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Hatmiati tentang Kebijakan strategis manajemen penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

Kegiatan Diseminasi Layanan Partai Politik di Wilayah Kalimantan Selatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan pemahaman serta kinerja para peserta dalam mendukung suksesnya Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini juga dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor : M.HH-03.PR.01.03 tahun 2022 tentang Target Kementerian Hukum dan HAM tanggal 28 Desember 2022. (KPO-1)

Baca Juga :  Gatensi Pastikan Mayoritas Tukang Bangunan di Kalsel Kompeten
Iklan
Iklan