Iklan
Iklan
Iklan
OPINI

Kekerasan Generasi Bikin Frustasi

×

Kekerasan Generasi Bikin Frustasi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Gita Pebrina Ramadhana, S.Pd, M.Pd
Pemerhati Masalah Pendidikan dan Remaja

Kasus kekerasan remaja masih terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Sepanjang tahun 2023 ini, setidaknya sudah beberapa kasus yang terjadi. seperti halnya di Bandung. Pada Kamis (23/2) lalu, beredar rekaman video yang menunjukkan aksi pembacokan terhadap seorang pelajar oleh gerombolan pemuda lainnya di depo air minum di Kota Bandung di media sosial. Pembacokan diketahui terjadi malam hari di Riung Hegar, Riung Bandung, Kota Bandung. (https://www.republika.id/posts/38178/fenomena-kekerasan-remaja-dari-medsos-ke-pembacokan)

Android

Kemudian tiga hari sebelumnya, viral kasus penganiayaan anak di bawah umur David (17 tahun) oleh pelaku seorang anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Mario Dandy Satrio (20 tahun). Adapun status S (19 tahun), teman pelaku, dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Pelaku dikabarkan melakukan tindak penganiayaan karena dipicu membela A, pacar pelaku yang juga masih usia anak (15 tahun). Jika A naik status dari saksi menjadi tersangka, akan diberlakukan sistem peradilan pidana anak. (https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6588325/pemerhati-anak-kecam-penganiayaan-anak-oleh-anak-pejabat-ditjen-pajak.)

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengaku prihatin dengan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) kepada David pada Senin (20/2/2023) lalu. Penganiayaan tersebut terjadi di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Penganiyaan itu menyebabkan David mengalami koma. (https://www.kompas.com/tren/read/2023/02/23/153000165/kasus-penganiayaan-anak-pengurus-gp-ansor-dirjen-pajak-khawatir-turunkan?page=all)

Kekerasan remaja, Tak Bikin Jera?

Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pemerhati anak Retno Listyarti mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan Dandy terhadap korban karena dipicu aduan sang pacar A. Menurut Retno, meskipun keluarga korban memaafkan proses hukum seharusnya terus berjalan. Retno menuturkan, kasus ini perlu jadi pembelajaran bagi orangtua untuk membimbing anak-anak agar mampu mengendalikan emosi di saat marah. (https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6588325/pemerhati-anak-kecam-penganiayaan-anak-oleh-anak-pejabat-ditjen-pajak.)

Begitu juga dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mendorong Polres Jakarta Selatan menjerat pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo anak pejabat pajak dan rekannya S dengan pasal yang lebih tegas yaitu pasal 354 dan 355 KUHP.

Mahfud meminta para tersangka dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 KUHP yaitu penganiayaan berat yang direncanakan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Kemudian, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat yang tidak direncanakan dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun. (https://nasional.tempo.co/read/1697003/mahfud-md-dorong-mario-anak-pejabat-pajak-dijerat-pasal-354-dan-355-kuhp-ancaman-maksimal-12-tahun-bui)

Begitu miris mendengar keadaan remaja saat ini. Semakin banyak kasus penganiayaan atau perilaku kekerasan di tengah-tengah remaja, Baik remaja sebagai pelaku maupun yang menjadi korban. Pertanyaannya, apa yang terjadi pada remaja saat ini? Apakah kurikulum pendidikan yang ditanamkan disekolah belum cukup memberikan ilmu yang terbaik, padahal sudah ada perubahan dengan nama Kurikulum Merdeka? Apakah ilmu agama di sekolah masih kurang atau bagaimana?

Maraknya kekerasan di kehidupan remaja ini harus menjadi perhatian serius orang tua, keluarga, pendidik, masyarakat, bahkan negara. Sistem sekularisme sudah membuat generasi menjadi kacau. Generasi saat ini seperti kebingungan untuk menentukan tujuan hidupnya, mental yang begitu terbebani dengan berbagai tugas sekolah atau kuliah dan menjadi generasi sandwich yang harus menjadi tulang punggung keluarga.

Solusi Kekerasan

Harus disadari oleh semua pihak bahwa banyaknya kasus kekerasan di kalangan remaja adalah karena jauhnya mereka dengan agama Islam di kehidupan mereka. Masyarakat juga terus menerus ditakuti dengan berbagai isu ‘Islam radikal’ di kalangan remaja. Padahal banyak pelajar yang dituding terpapar radikalisme adalah mereka yang rajin ibadah, berakhlak mulia dan berprestasi. Sementara itu, sebagian remaja yang lain terbiasa dengan kata-kata umpatan dan kasar, melawan orang tua dan guru, serta melakukan perundungan.

Sekularisme sangat begitu masif di dunia pendidikan. Sistem pendidikan hanya mementingkan prestasi akademik dan berorientasi pada lapangan kerja, bukan demi membentuk kepribadian Islam. Pelajaran agama di sekolah dan kampus sangat minim. Yang diajarkan ajarkan hanya dalam bentuk hafalan untuk mengejar target kurikulum dan ujian kenaikan kelas.

Berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang menjadikan akidah Islam dan keimanan sebagai dasar pendidikan. Dalam sistem pendidikan Islam, kepada para pelajar ditanamkan keimanan kepada Allah Swt. dan ketaatan pada ajaran Islam. Dengan begitu, setiap ilmu yang dipelajari menjadikan mereka semakin beriman dan bertakwa.

Mencetak kepribadian Islam (syakhshiyyah islamiah) adalah tujuan pendidikan. Remaja diarahkan menjadi pribadi yang memiliki kecerdasan beragam untuk berkontribusi bagi umat. Remaja akan dibentuk pola pikir dan pola sikapnya menjadi Islam. Untuk itu, pengajaran Islam diberikan kepada mereka agar menjadi petunjuk kehidupan yang praktis.

Ketakwaan menjadi faktor utama agar remaja terhindar dari perilaku kekerasan. Tidak hanya remaja yang harus bertakwa, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Dan ketakwaan tidak terbentuk dengan sendirinya. Harus ada upaya memahami Islam agar setiap orang menjadi pribadi yang bertakwa.

Kemudian, segala informasi yang beredar di masyarakat tidak boleh ada yang mempertontonkan perilaku kekerasan sebagai perbuatan biasa. Negara harus berani memblokir media yang menyajikan berbagai tayangan yang tidak mendidik dan tidak mencerdaskan masyarakat, apalagi sampai menjadi jalan bagi semua perilaku maksiat. Sebab tidak ada kebaikan sedikit pun pada setiap perbuatan yang melanggar syariat.

Lalu sistem pergaulan, interaksi antar anggota masyarakat harus dijaga agar tidak ada perbuatan yang dapat membahayakan mereka. Selanjutnya adalah sistem sanksi yang tegas sehingga membuat orang berpikir seribu kali jika melakukan tindak kekerasan yang sama serta benar-benar membuat jera pelakunya.

Yang tidak boleh ketinggalan ialah mempelajari Islam secara intensif, maka keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT akan terbentuk dan dipupuk hingga konsisten. Bukan hanya remaja yang dibina, tetapi keluarga dan masyarakat pun harus terbina dengan Islam.

Semua ini hanya ada pada negara yang menerapkan Islam secara kafah di seluruh sistem kehidupan, tidak pada Negara yang menerapkan sistem sekular, yang justru menjauhkan Islam dari kehidupan manusia. Negara yang seperti ini hanya negara Khilafah Islamiah yang akan tegak kembali sesuai dengan janji Allah SWT.

Iklan
Iklan