Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Barito Kuala

Ketua KPUD Batola : Parpol Peserta Pileg Harus Siap dengan Perubahan Dapil

×

Ketua KPUD Batola : Parpol Peserta Pileg Harus Siap dengan Perubahan Dapil

Sebarkan artikel ini
IMG 20230321 162428
Iklan

Marabahan, KP – Berbeda dengan pemilihan legislatif sebelumnya, ada perubahan daerah pemilihan(Dapil) bagi bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Batola, yang sebelumnya 4 dapil menjadi 5 dapil yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Barito Kuala.

Baca Koran


Adanya perubahan dapil Ketua KPUD Barito Kuala Rusdiansya mengatakan sudah berdasarkan keputusan KPU RI yang mau tidak mau harus dijalankan karena merupakan amanah peraturan PKPU No 6 Tahun 2023 terkait penetapan dan alokasi kursi untuk Kabupaten Barito Kuala pada pemilu tahun 2024.

“Jadi, partai peserta pemilu dengan adanya perubahan juga harus siap, makanya itu hari ini kita laksanakan sosialisasi adanya perubahan dapil,” jelas Rusdiansyah pada sosialisasi dan penetapan dapil di Pawon Tlogo Handil Bakti, Selasa(21/3).


Terkait kemungkinan ada perubahan lagi, Rusdiansyah ogah bespekulasi memberikan tanggapan karena Penetapan dapil berdasarkan keputusan KPU RI, KPUD Batola hanya mengusulkan dengan opsi-opsi, dan KPUD Batola mengambil opsi kedua.

“Kita hanya mengikuti dan opsi itu kita sampaikan ke provinsi, selanjutnya provinsi yang meneruskan ke pusat,” papar Rusdiansyah.


Dengan adanya perubahan dapil terkait jumlah Tempat Pemunggutan Suara (TPS) nantinya tetap mengacu pada jumlah daftar pemilih tetap(DPT), saat ini KPUD Batola sudah merancang berdasarkan data DP empat dengan daftar pemilih berkelanjutan sementara ada 1081 TPS untuk kabupaten Barito Kuala.

“Kemungkinan akan bertambah di beri peluang untuk wilayah tertentu atau perusahaan tertentu yang ada di kabupaten batola, dan juga ada pesantren, rumah tahanan yang diusulkan, dan itu kita sampaikan ke KPU RI, apakah ditambah atau tidak,” pungkasnya. (ag/KPO-1)

Iklan
Iklan