Jakarta, KP – Panitia khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi ((RTRWP) Kalsel 2023-2043 melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI, di Jakarta, Jumat (3/3/2023).
“Kita perlu konsultasi percepatan penyusunan Raperda RTRWP ini,” kata Ketua Pansus RTRWP Kalsel, H Hasanuddin Murad, usai konsultasi ke Kementerian ATR/BPN, Jumat.
Menurut Hasanuddin, konsultasi didampingi beberapa instansi terkait tindak lanjut pertemuan sebelumnya pada Rabu (1/3/) lalu, dalam rangka menyelaraskan revisi RTRWP Kalsel.
“Kita perlu memperkuat substansi RTRWP Kalsel sekaligus menambah wawasan dalam pembahasan Pansus nanti,” jelas politisi Partai Golkar.
Hal ini dikarenakan RTRWP ini penting demi terwujudnya pusat perekonomian nasional dan global di Selatan Pulau Kalimantan yang berbasis sinergi ruang antar kabupaten/kota dalam hilirisasi industri dan pengembangan industri non ekstraktif dengan menggunakan prinsip pembangunan berketahanan dan berkelanjutan.
Hasanuddin menambahkan, Pansus juga akan mengadakan deklarasi bersama eksekutif untuk melakukan pembahasan substansi yang terkait dengan perda yang sedang dibahas.
“Karena selama ini kami hanya menyamakan persepsi saja dan tidak menyentuh kepersoalan substansi,” jelas Hasanuddin.
Diharapkan, dengan adanya tata ruang ini, semua persoalan di Kalsel terselesaikan dengan baik.
Sementara itu, Plt Kasubbid Perencanaan Tata Ruang dan Kota Wil 2, Kementerian ATR/BPN, Sri Nurnaini mengapresiasi Pansus yang datang untuk berdiskusi terkait RTRW di Kalsel.
“Ini membuktikan DPRD juga berkonsentrasi tentang isu tata ruang di Kalsel,” kata Sri Nurnaini.
Selain itu, pihaknya juga mendapatkan beberapa informasi yang tujuannya untuk menguatkan kualitas RTRW yang memang harus mendapatkan solusi.
“Pemprov Kalsel diharapkan dapat melakukan perbaikan dan penguatan, dengan mengacu rambu-rambu sesuai dengan kaidah yang berlaku,” tambahnya. (lyn/KPO-1)