Polres Tapin Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras

Rantau, KP – Jelang bulan Ramadhan, Kepolisian Resor (Polres) Tapin memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis di halaman Polres Tapin, Senin (20/3) siang.

Pemusnahan botol minuman keras dilakukan secara simbolis bersama-sama mulai dari Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser, Ketua DPRD Tapin H Yamani, Dandim 1010 Tapin Letkol Arh Priyoni Palebangan, Ketua MUI Tapin H Hamdani, Tokoh Adat Tapin Karliansyah, Perwakilan Satpol PP Tapin dan Perwakilan Dinas Kesehatan Tapin.

Selanjutnya tumpukan botol minuman keras digilas dengan alat berat stom sampai benar-benar habis dan tidak ada yang tersisa satu botol pun.

“Sebanyak 3.226 botol minuman keras berbagai jenis termasuk minuman oplosan dimusnahkan hari ini,” ungkap Kapolres.

Berita Lainnya

Pj Bupati Lepas Atlit Persoda Tapin

1 dari 668

AKBP Ernesto Saiser menjelaskan, ribuan botol miras ini adalah hasil giat kepolisian yang berlangsung sejak tanggal 13 sampai 19 Maret 2023 sekaligus untuk pengamanan menjelang Ramadhan 2023.

Kapolres menambahkan, selain menyita minuman keras pihaknya juga menjaring sebanyak 37 orang penjual yang dikategorikan sebagai pelaku Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang mana pelakunya berdomisili luar Tapin.

“Penjualan minuman keras ini dilakukan di tempat-tempat hiburan malam seperti di karaoke dan di rumah-rumah masyarakat,” katanya.

Berkat kejelian aparat kepolisian, semua barang bukti minuman keras berhasil disita dan dimusnahkan.

“Saya berharap mudah-mudahan dengan dimusnahkannya minuman keras ini Kabupaten Tapin bebas dari peredaran minuman keras,” ujarnya. (abd/K-4)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya