Sukamta Bagikan 1.518 Sertipikat PTSL untuk Warga Bati-Bati

Pelaihari, KP – Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta melakukan pembagian sertipikat Hak Atas Tanah melalui program Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) yang dibiayai melalui APBD Pemkab Tala untuk warga Kecamatan Bati-Bati di Lapangan Sepakbola Belakang Kantor Kecamatan Bati-Bati, Senin (6/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut dibagikan sebanyak 1.518 sertipikat yang terbagi kepada masyarakat Desa Bentok Darat sebanyak 366 sertipikat, Desa Padang sebanyak 969 sertipikat, Desa Banyu Irang sebanyak 60 sertipikat dan Desa Banua Raya sebanyak 123 sertipikat.

Sukamta menuturkan bahwa sebenarnya program PTSL dari pemerintah pusat hanya mengcover biaya pengukuran tanah, namun menurutnya jika tanah warga cuma diukur dan tidak mendapat sertipikat maka warga akan komplain kepada dirinya.

“Pasti komplainnya kepada bupati, lalu kita tanyakan kepada Kepala BPN Tala memangnya berapa biayanya ternyata per bidang tanah cuma Rp 200 ribu. Ini kecil saja mau 10, 20 atau 30 ribu mampu kita bayar, namun kita kerjakan sesuai dengan kemampuan Kantor BPN Tala sehingga di tahun 2022 lalu kita biayai 10 ribu sertipikat dan tahun ini 15 ribu sertipikat,”tuturnya.

Bupati mengaku tidak ingin warga Tala hanya memiliki kertas putih (sporadik) untuk tanda kepemilikan tanah, namun ia ingin seluruh warga Bumi Tuntung Pandang memiliki sertipikat kepemilikan tanah yang sah dan memiliki kepastian hukum, “Apalagi Kecamatan Bati-Bati ini adalah kawasan industri dan banyak perusahaan yang ada disini, tentu banyak konflik pertanahan yang akan terjadi jika warga tidak memiliki sertipikat. Dengan adanya sertipikat maka dijamin kepastian hukumnya dan tidak ada yang bisa mengganggu gugat,”jelasnya.

Berita Lainnya
1 dari 929
loading...

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris Muhammad Najib Penyuluh Agama islam Desa Ujung Kecamatan bati-Bati, Muhammad Adadi Penyuluh Agama Islam Desa Banyu Irang Kecamatan Bati-Bati dan Siti Utami Hani Guru TPA Hidayatussybian Kecamatan Bati-Bati Unit 88, bupati pun berharap santunan yang diberikan dapat digunakan untuk biaya pemakaman dan modal usaha atau untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya mengajak seluruh warga Kecamatan Bati-Bati, meski bukan pekerja sektor informal atau wiraswasta juga bisa ikut hanya dengan biaya Rp 16.800 perbulannya sudah mendapat santunan kematian sebesar Rp 42 juta dan jika meninggal dunia saat bekerja lebih besar lagi ditambah beasiswa untuk dua orang anak sampai dengan kuliah. Jika ada kecelakaan kerja maka pengobatan juga akan ditanggung 100 persen oleh BPJS Ketenagakerjaan,”pungkas Sukamta.

Diakhir sambutannya Sukamta menyampaikan bahwa pemerintahannya sebagai Bupati Tala akan berakhir pada bulan September tahun ini, Ia pun meminta doa dari warga Kecamatan Bati-Bati dan meminta maaf jika selama kepemimpinannya sebagai bupati masih ada kekurangan atau ada kebijakan yang kurang bebrkenan di hati warga.

“Ulun minta maaf minta ridho dan halal, sertipikat ini pang kenang-kenangan ulun. Jadi kena buhan pian bisa ingat kalo sertipikat tanah buhan pian diolah waktu ulun jadi bupati dan gratis karena dibiayai APBD Pemkab Tala, kira-kira kaitu kena riwayatnya sertipikat tanah buhan pian,”ujarnya.

Momen haru pun terjadi saat perwakilan warga Kecamatan Bati-Bati memberikan berbagai hasil bumi secara langsung kepada orang nomor satu di Kabupaten Tala itu, nampak terlihat mata Sukamta berkaca-kaca menahan tangisnya. Pemberian hasil bumi tersebut merupakan wujud terima kasih warga Kecamatan Bati-Bati karena sudah menggratiskan pembuatan sertipikat tanah milik mereka. Adapaun hasil bumi yang diberikan adalah buah pisang, labu, gula aren, lahang (air nira) serta berbagai olahan tangan produksi warga Kecamatan Bati-Bati. (rzk/K-6)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya