Pelaihari, KP – Pemerintah Kabupaten Tanahlaut bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanahlaut resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanahlaut di Pelaihari, Kamis (13/08/2026).
Kesepakatan ini menjadi langkah krusial dalam menyusun kebijakan fiskal daerah yang terarah, transparan, serta akuntabel melalui sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif.
Wakil Bupati Tanahlaut, H. M. Zazuli, menegaskan bahwa penyusunan anggaran tidak boleh hanya dipandang sebagai rutinitas birokrasi tahunan. Ia menekankan pentingnya orientasi hasil dalam setiap pengalokasian dana daerah.
“Rangkaian kesepakatan APBD tahun 2027 ini adalah momentum penting bagi kita semua. Ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” ujar H. M. Zazuli.
Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, Zazuli menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi saat menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA).
Ia meminta agar penyusunan anggaran senantiasa dikaitkan dengan capaian kinerja riil yang terukur. Menurutnya, perencanaan yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga aspek administrasi dan target pembangunan dapat berjalan beriringan.
Dengan adanya kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027, Pemkab Tanahlaut optimistis dapat membangun fondasi anggaran yang kuat.
Dokumen tersebut nantinya akan menjadi acuan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan publik.
“Semoga kesepakatan ini menjadi fondasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tanah Laut yang kita cintai,” tutupnya.
Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 diharapkan menjadi instrumen strategis yang efektif dalam mengawal berbagai program prioritas pembangunan di Bumi Tuntung Pandang agar tepat sasaran dan berdaya guna bagi seluruh lapisan masyarakat. (rzk/K-6)















