Tiga Perusahaan di Kalsel Dapat Rapor Proper Merah
Banjarbaru, KP – Tiga perusahaan di Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat rapor proper merah, Senin (20/3).
Perusahaan itu adalah Pelindo III, PT Fumakilla dan Pancuran Kapit Sendang.
Pada tahun sebelumnya terdapat enam perusahaan yang mendapat prapor merah.
Untuk PT Pelindo III selama 2 tahun berturut 2021 dan 2022 menerima proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) merah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel.
Proper merah diberikan karena kurang taat dalam memberikan data terkait lingkungan.
Terdapat beberapa penyebab mengapa rapor proper yang diberikan berwarna merah.
Setidaknya terdapat 3 indikator yang tidak dipenuhi pihak perusahaan sehingga mendapat rapor merah.
Pertama tidak teruploadnya data untuk proper, kedua tidak mempunyai penanggungjawab dan operator yang bersertifikat air, udara, dan limbah B3, dan ketiga tidak uji pertek terhadap air, udara, dan limbah B3.
Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengatakan proper perusahaan di Banua pada 2022 ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Kalau di 2021’kan ada enam. Nah di tahun 2022 hanya ada tiga saja yang dapat proper merah,” kata Roy.
Sementara itu, Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, menjelaskan mengapa tiga perusahaan itu dapat proper merah ?.
Hanifah menyebut, kurang taat perusahaan dalam pelaporan data ini memang masalah yang berulang.
Maski berkurang tiga dari tahun kemarin, Hanifah cukup menyayangkan masih adanya perusahaan yang dapat prapor merah. Pihaknya menarget sudah tidak ada lagi perusahaan di Banua dengan prapor merah.
“Kami juga terus melakukan pembinaan terhadap tiga perusahaan ini agar dapat melaporkan data secara berkala,” ujarnya.
Adapun propernas emas ada satu, kategori hijau 10, dan 77 perusahaan di Banua berkategori biru.
“Untuk properda, satu perusahaan hijau dan 15 biru,” tandas Hanifah. (mns/K-2)
