Martapura, KP – Awal tahun 2023 cukup menggembirakan bagi sektor penerimaan pajak, terutama di UPPD Samsat Martapura.
2 bulan awal 2023 ini tren kepatuhan wajib pajak cukup positif.
Hal itu diakui Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli, Rabu (15/3).
Menurutnya, dilihat dari data kepatuhan terhadap kewajiban pajak di awal tahun ini trennya positif.
“Tren kepatuhan terhadap pajak keliatannya bagus.
Pelayan di Samsat sampai 200an orang per hari, sebelumnya hanya 100an orang per hari.
Alhamdulillah ada peningkatan, karena mungkin membaiknya ekonomi masyarakat pascapandemi,” ujar Zulkifli.
Ia mengakui tahun 2020 sampai awal 2022 pembayaran pajak sedikit menurun pengaruh pandemi.
Hal itu tidak terlepas dari pandemi covid yang berpengaruh terhadap perekonomian.
“Awal 2023 trennya bagus dibanding 2020 sampai 2022.
Dulu jumlah capauan perbulan 4 sampai 5 miliar tahun lalu.
Tahun ini bulan Januari Rp7,3 miliar dan Februari Rp7,4 miliar untuk pajak kendaraan bermotor (PKB).
Begitu juga bea balik nama kendaraan bermotor sekitar Rp6 miliar per bulan,” bebernya.
Zulkifli menguraikan, hingga 28 Februari 2023 tadi pendapatan dari PKB sebesar Rp14,7 miliar dari target Rp94,9 miliar per tahun.
Persentasenya 15 persen dari target tahunan.
Kemudian, capaian BBNKB Rp12,8 miliar dengan target tahunan Rp65 miliar. Persentase capaian 19,6 persen.
“Pajak air permukaan (PAP) yang capaiannya masih rendah,” kata Zulkifli.
Capaian PAP baru Rp157 jutaan dari target Rp8 miliar atau persentase 2 persen.
Diakui Zulkifli, dari 3 komponen penerimaan, hanya 2 yang di atas anggaran kas penerimaan (AKP).
Setiap tahun AKP ditetapkan. Triwulan sebesar 15 persen dari target.
“Insyaallah di akhir Maret melebihi yang dicapai, terutama PKB di atas 20 persen dan BBNKB sampai 25 persen,” urainya.
Zulkifli menyatakan, target PAP tahun ini cukup besar dan meningkat dibanding 2022. Tahun lalu target PAP Rp6,9 miliar dan tercapai Rp1,4 miliar.
“Potensi PAP di Kabupaten Banjar lumayan besar.
Saat ini yang rutin bayar PLTA Riam Kanan, PDAM Intan Banjar, PDAM Bandarmasih, dan PDAM Batola.
Khusus untuk SPAM Banjarbakula bayar pajaknya ke UPPD Banjarbaru.
Harusnya bayar ke kami karena titik pengambilan air di Kabupaten Banjar (Bendungan Karangan Intan),” ungkapnya. (mns/K-2)