Martapura, KP – Warga Gudang Tengah, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar meminta agar pemerintah daerah lebih memperhatikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang jumlahnya semakin bertambah, sebagai dampak banjir yang sering melanda daerah tersebut.
Apalagi saat ini, Kabupaten Banjar menjadi menjadi salah satu daerah yang jumlah RTLH-nya sangat banyak dibanding kabupaten lainnya, bahkan mencapai 20 ribu lebih RTLH.
Tokoh Desa Gudang Tengah, Maidah mengatakan, karena berada di dataran rendah, banyak rumah yang rusak bahkan roboh, akibat terjangan banjir, sedangkan usulan yang disampaikan kepada pihak terkait, namun tidak bisa ditangani sepenuhnya.
“Banyak yang tidak layak huni, karena memang rumahnya sudah tua dan rusak akibat terendan banjir. Kerusakan sudah disapaikan ke aparat desa,” kata Maidah.
“Alhamdulillah, sebagian sudah diperbaiki, namun sebagian belum,” tambahnya, usai mengikuti Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, belum lama ini, di Desa Gudang Tengah.
Warga Desa Gudang Tengah, Arsuni menambahkan, pihaknya mengusulkan agar pemerintah daerah, baik Pemprov Kalsel maupun Pemkab Banjar memberikan perhatian khusus kepada warga yang terdampak banjir, termasuk rumah mereka yang rusak.
“Karena daerah kami berada di dataran rendah, banyak rumah yang terendam banjir saat ini. Kami perlu perhatian khusus untuk menindaklanjuti masalah banjir tersebut,” ungkap Arsuni.
Menanggapi keluhan warga tersebut, anggota Komisi DPRD Kalsel, HM Isra Ismail mengakui, memberikan perhatian utama pada Kabupaten Banjar, yang merupakan salah satu daerah yang jumlah RTLH-nya paling banyak.
“Banjir menyebabkan RTLH di Kabupaten Banjar meningkat, bahkan mencapai 20 ribu lebih, jauh lebih banyak dibandingkan kabupaten lainnya,” kata politisi Partai Golkar.
Isra Ismail berjanji akan memperjuangkan harapan dari masyarakat yang terdampak banjir, sehingga rumahnya rusak dan menjadi RTLH, terutama untuk mendapatkan bantuan perbaikan rumah.
“Kepala desa bisa mengusulkan perbaikan untuk RTLH tersebut, baik yang rumahnya sudah tua dan tidak ada kemampuan untuk memperbaikinya,” tambah anggota Komisi III DPRD Kalsel.
Selain perumahan, Isra Ismail juga berharap agar kawasan permukiman dapat tertata dengan baik. Misalnya, drainase, tata kelola sampah dan sebagainya.
“Diharapkan Pemprov Kalsel dan Pemkab Banjar memberikan perhatian untuk perbaikan RTLH warga yang tidak mampu,” ujar Isra Ismail.
Untuk diketahui, sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman ini menghadirkan narasumber Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kalsel, Isma Agrianti yang memaparkan mengenai teknis pengajuan atau usulan agar RTLH bisa segera tertangani pemerintah. (lyn/KPO-1)