Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
BanjarmasinEKONOMI

BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Rp 357 Juta kepada 6 Ahli Waris Peserta di Lingkungan Pemkot Banjarmasin

×

BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Rp 357 Juta kepada 6 Ahli Waris Peserta di Lingkungan Pemkot Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
IMG 20230412 WA0027

BANJARMASIN, KP – Walikota Banjarmasin, H. Ibnu Sina, didampingi Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Banjarmasin, M. Anis Fahrurrozi, menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia dan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK dari lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin di halaman Kantor Walikota Banjarmasin, Rabu (12/4/2023).

Kegiatan dihadiri jajaran Pimpinan SKPD Pemko Banjarmasin, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Kepala Kerja Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Asisten Walikota dan Staf Ahli serta Direktur Utama Bank Kalsel dan puluhan pasukan turbo dan pengaspal jalan dari Dinas PUPR Kota Banjarmasin.

Iklan

Wali Kota menjelaskan, bahwa pada hari ini dilakukan penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia kepada Ahli Waris Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin atas nama Surawi,
sebesar Rp108.400.000, yang mengalami musibah saat bekerja dan tertabrak di depan RRI Banjarmasin.

“Selain Santunan JKK Meninggal Dunia, diserahkan juga Santunan Jaminan Kematian kepada 4 orang ahli waris yang merupakan ahli waris dari Perangkat RT dan Perangkat RW di Kota Banjarmasin, serta 2 orang Satgas Kebersihan yang masing-masing menerima santunan sebesar empat puluh dua juta rupiah,” ujarnya.

Wali Kota Banjarmasin menambahkan total sebanyak 4.402 pekerja yang terdiri dari ustadz, ustadzah, Satgas Kebesihan, Perangkat RT dan RW serta Dewan Kelurahan di lingkungan Kota Banjarmasin sudah terdaftar menjadi peserta dan dilindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.

“Selain itu ada satu petugas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin atas nama Ahdika Nugraha Putra yang biaya perawatan dan pengobatan kecelakaan kerja ditanggung sebesar Rp.81.048.550 dan sampai yang bersangkutan dinyatakan sembuh. Yang bersangkutan mengalami kecelakaan kerja saat bertugas dan dilindung Program Jaminan Kecelakaan Kerja,” katanya.

Baca Juga :  OPD Pemko Banjarmasin Pertajam Pemahaman Soal SOP Pengadaan Tanah dan Cegah Sengketa Lahan

Total pembayaran santunan yang diberikan secara simbolis di lingkungan Pemerintah Kota pada hari ini sebesar Rp.357.448.550,-.

Selanjutnya, Anis selaku Kepala BPJAMSOSTEK Banjarmasin menyampaikan harapan dan dukungan dari Wali Kota Banjarmasin, agar semakin banyak pekerja di Kota Banjarmasin yang dilindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.

“Dan InsyaAllah dalam bulan April ini, Bapak Wali Kota Banjarmasin akan mendaftarkan lagi sebanyak 3.210 petugas pemadam kebakaran swasta menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” imbuh Anis. (Opq/KPO-1)

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan