RANTAU, kalimantanpost.com – Menjebol plafon rumah tahanan (rutan) Polres Tapin, enam tersangka narkoba dikabarkan kabur dari ruang tahanan Polres Tapin, Minggu (23/4/2023).
Keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial RD (53), IF (34), SR (37), MY (36), TF (51) dan SF (45) dan saat masih dalam pengejaran anggota kepolisian.
“Keenam orang tahanan Polres Tapin yang kabur ini masih dalam pengejaran anggota kami,”ujar Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto, Minggu (23/4).
Peristiwa melarikan diri tahanan ini diperkirakan antara pukul 02.00 sampai 04.00 Wita dengan cara menjebol plafon ruang tahanan.
“Kejadian itu sendiri diketahui sekitar pukul 05.00 Wita, ketika petugas jaga melaksanakan pengecekan untuk salat subuh,” ucap Kapplres Tapin.
Ditambahkan Sugeng, saat ini pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan pengejaran.
Dikesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada tahanan yang kabur agar segera menyerahkan diri.
“Para tahanan kabur agar segera menyerahkan diri sebelum polisi mengambil tindakan,” tegasnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan menambahkan pihaknya sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Tim gabungan ada puluhan personil terdiri dari Narkoba, Reskrim dan Intel. Masih tahap pengerjaran, nanti kita kabari kembali,” pungkasnya.(Abd/KPO-3)