Dalam giat, tim menepel selebaran imbauan selama Ramadhan
BANJARMASIN KP – Cafe yang mungkin suguhkan “live music” atau suguhkan aneka musik jadi sasaran razia aparat gabungan di Banjarmasin, Sabtu (1/4) malam.
Tim juga menepel selebaran imbauan selama Ramadhan, tak boleh ada musik.
Aparat gabungan, terdiri Satpol PP Kota Banjarmasin, Kepolisian, TNI maupun anggota Detasemen Polisi Militer (Denpon VI/2) Banjarmasin.
Dari pantauan, aparat gabungan menggunakan sejumlah armada mobil dan sepeda motor dinas dari satuan masing-masing.
Pada mula mencek kawasan Pasar Wadai di kawasan siring, yang banyak terdapat mangkal anak muda.
“Ini sesuai arahan pimpinan melakukan giat sasaran bagi tempat-tempat mangkal yang ada musiknya,” kata salah satu petugas Sat Pol PP.
Rombongan usai itu menuju cafe di 101 kawasan Lambung Mangkurat, yang penuh dengan pengunjung.
Namun tak ada terdengarkan musik secara langsung pada suasana tersebut.
Hal sama kemudian tempat mangkal “di Kota Lama”, kawasan yang biasa hingar-bingar musik.
Pada giat hingga ke ujung lokasi tak terdengar dan hanya canda tawa pengunjung di sepanjang lokasi.
“Santai aja disini, ga ada tuh dengar alunan musik seperti hari-hari sebelum Ramadhan. Kaget juga tadinya ada rombongan aparat, aku kira ada apa,” ucap Nova, pengunjung di Kota Lama.
Namun ketika di lokasi paling ujung, aparat sempat masuki salah satu cafe dan kemudian keluar langsung menempeli selembaran imbauan disaksikan pihak pengelola.
“Ini dilakukan agar selama Ramadhan tidak boleh ada memutarkan musik, dan akan ditindak tegas.
Akan terus dicek sejumlah lokasi di Banjarmasin hingga kemukinan ada tempat biliar buka,” ucap anggota Sat Pol PP lainnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Banjarmasin sepakat untuk menegakan Perda Ramadhan.
Utamanya aturan melarang tempat hiburan termasuk rumah biliar beroperasional selama Ramadhan, termasuk melarang cefe-cefe suguhkan musik. (K-2)