Banjarmasin, KP – Dua pengamen badut keliling berinisial IN (24) warga Jalan Pasar Lama Banjarmasin Tengah dan MRI (23) Jalan Pekapuran Raya Banjarmasin Tengah diamankan polisi di Jalan Pangeran Antarsari Banjarmasin Tengah, Rabu (5/4) sore sekitar pukul 15.00 Wita karena diduga memaksa orang supaya memberi.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting, saat dikonfirmasi membenarkan kedua pengamen badut ini memaksa meminta uang.
“Saat itu, anggota menerima laporan dari masyarakat bahwa mereka merasa terganggu atas ulah kedua pemuda ini. Apalagi mereka dalam keadaan mabuk berat, lalu anggota pun langsung menuju ke Tempat Kejadian Pekara (TKP),” katanya.
Lantaran meminta uang dengan paksa, dua remaja yang berprofesi sebagai pengamen badut ini diamankan oleh warga sekitar dan para pedagang. Kemudian keduanya diserahkan ke Polsek Banjarmasin Tengah untuk dilakukan pembinaan. (fik/K-4)














