Banjarmasin, KP – Diduga dalam keadaan mabuk seorang pemuda bernama Riza Firdana mengancam ingin melukai pamannya sendiri Djohansyah (54).
Akibatnya, pemuda berusia 36 tahun ini ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat saat berada di tempat persembunyiannya di Jalan Belitung Darat depan Gang Budi Utama Banjarmasin Barat, Minggu (9/4) sore sekitar pukul 17.00 WITA.
Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Faisal Rahman SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK menjelaskan, peristiwa pengancaman ini terjadi di Jalan Belitung Darat Gang Laksana RT 24 RW 02 tepatnya di dalam pasar Gang Amal Banjarmasin Barat sekitar pukul 16.00 WITA.
“Pada saat kejadian korban pergi ke pasar depan Gang Amal untuk keperluan mecari makan buat buka puasa. Di tempat itu, korban mendengar dari warga bahwa keponakannya bernama Fatmawati alias Ongok diancam oleh tersangka Riza dengan kata-kata “kena betamuan aja” dan korban mencoba mengkonfirmasi dengan pelaku kenapa sampai mengancam seperti itu dengan keponakannya tersebut,” katanya.
Korban Djohansyah kemudian mendatangi rumah tersangka dan pas berada di depan rumah, tersangka Riza langsung mengejar korban dengan menggunakan sajam jenis pisau dapur.
Korban Djohansyah kemudian lari menghindari tersangka. Tak terima kejadian ini korban langsung melaporkan kejadian pengancaman ini ke Mapolsek Banjarmasin barat.
Tersangka yang diduga dalam keadaan mabuk berat kemudian lari menuju ke tempat persembunyiannya di Jalan Belitung Darat Depan Gang Budi Utama Banjarmasin Barat dan akhirnya diringkus unit buser Polsekta Banjarmasin Barat. (fik/K-4)















