Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Sia-sia Kabur dari Tahanan dan Sembunyi di Hutan
Lima Tertangkap dan Satunya Diburu

×

Sia-sia Kabur dari Tahanan dan Sembunyi di Hutan<br>Lima Tertangkap dan Satunya Diburu

Sebarkan artikel ini
1 tahanan 3 klm
TERTANGKAP - Lima dari enam tahanan Polres Tapin, yang kabur tertangkap kembali di kawasan Kampung Balunan Lokpaikat Kabupaten Tapin, Selasa (25/4). (Ist)

Rantau, KP – Sia-sia kabur dari tahanan, karena Tim Kepolisian pengepungan hingga di hutan-hutan dan tertangkap kembali lima dari enam tahanan kasus narkotika Polres Tapin.

Polres Tapin dan diback-up Polda Kalsel mengamankan dari sejumlah lokasi.

Baca Koran

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, awalnya tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang.

Dan untuk tersangka lainnya dilakukan pengepungan di dalam hutan.

“Alhamdulillah baru saja tertangkap lagi dua orang, jadi sudah lima orang berhasil diamankan, dan satunya hingga kini masih diburu,” katanya, Selasa (25/4).

Dari keterangan ketika itu tiga buronan ini keluar dari persembunyian di hutan dengan tujuan mencari makan dan minum.

Tahanan tersebut meminjam sepeda motor milik warga yang sedang mencari rumput dan mereka akhirnya tertangkap.

Enam tahanan yang kabur ketika itu Muhammad Riduan (39), Irfendi (34), Suriansyah (37), Muhyar (36, Taufik (51) dan Syarifudin (45).

Dimana lokasi pelarian tahanan ini kawasan Kampung Balunan Lokpaikat Kabupaten Tapin.

“Cukup jauh sekitar 5 kilometer,” tambah Kasi Humas AKP Agung Setiawan.

Saat polisi masih melakukan pengepungan terhadap satu orang berada di dalam hutan.

Yang lebih awal tertangkap ini diberikan “timah panas”, karena mencoba melawan petugas,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, tahanan itu kabur setelah menjebol plafon rutan (rumah tahanan) yang tidak dilapisi besi pengaman, pada Minggu (23/4) dini hari.

Dengan kejadian tersebut Kapolda Kalsel menurunkan tim untuk membantu Polres melakukan pengejaran.

Bahkan pemperingatkan atas kejadian tersebut, agar para Direktur Reserse dan para Kapolres-Kapolresta mengevaluasi mekanisme jaga tahanan.

Mengecek kondisi rutan masing-masing.

“Kejadian serupa tidak boleh terulang di Rumah Tahanan Polisi (RTP) manapun,” tegas Kapolda.

Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto mengimbau yang belum tertangkap segera menyerahkan diri. (K-2)

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalsel H Supian HK Sambut Kedatangan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin
Iklan
Iklan