Tanjung, KP – Upaya pemerintah Kabupaten Tabalong untuk mengaktifkan kembali Bandar Udara (Bandara) Warukin terus dilakukan terlebih dengan hadirnya Ibu Kota Baru (IKN), baru-baru ini Asset Manager PT Pertamina (Persero) pusat surati Bupati Tabalong terkait pengoperasian Bandara Warukin yang sempat terkendala soal status aset milik PT Pertamina.
Hal itu, sebagaimana diungkapkan Bupati Tabalong Dr Drs H Anang Syakhfiani M.Si, saat memberikan paparan terkait tanggapan catatan strategis dan rekomendasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tabalong Tahun anggaran 2022, di Rapat Paripurna ke-6 masa sidang satu tahun 2023 dalam rangka di Graha Sakata Gedung DPRD setempat belum lama tadi.
Dilaporkan Anang, terkait pengelolaan Bandara Warukin, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, “mengenai Bandara Warukin, saya ingin sampaikan, ini tidak mungkin disampaikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong karena menyangkut jalur in-formal, jadi ketika kunjungan presiden saya berkesempatan beberapa kali ngobrol dengan Pangdam 6 Mulawarman, beliau cerita pernah membantu Kabupaten Nunukan yang tadinya hanya 1 maskapai, sekarang menjadi 3 maskapai, ya sudah pak panglima bantu kami,” ujarnya.
“Saat itu juga beliau langsung me-whatshapp (wa) menteri perhubungan, dan menteri perhubungan
juga sudah menerima wa saya, wa Bupati Bartim dan wa Bupati HSU, insya Allah setelah lebaran akan ada meeting, beliau ingin memastikan sistem block sate,” terang Anang.
Diakuinya, dirinya sudah menerima surat dari manajer aset Pertamina pasca kunjungan Presiden RI ke Tabalong, yang isinya 2 point, yakni pertama berisikan dukungan rencana bupati mengaktifkan kembali Bandara Warukin, dan kedua, bersedia untuk membicarakan kembali soal aset Bandara Warukin yang tercatat di Dirjen kekayaan negara, “menurut saya ini isyarat bahwa Pertamina ingin menyerahkan aset tersebut, tinggal bagaimana nanti,” demikian pungkasnya.
Terkait Bandara Warukin, sebelumnya Kementerian Perhubungan bersama anggota Komisi V DPR RI meninjau Bandara Warukin yang menjadi batas dua kecamatan Tanta dan Murung Pudak Kabupaten Tabalong ini.
Dalam kunjungannya tersebut Kemenhub menawarkan sejumlah solusi untuk menghidupkan kembali bandara udara Warukin yang operasionalnya terhenti sejak pandemic Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dari informasi lapangan Dana APBN tidak bisa diturunkan jika status Bandara Warukin tersebut bukan aset negara. Selain itu solusi berupa kerjasama antara Pertamina, Pelita Air dan Pemkab Tabalong atau pinjam pakai aset Pertamina dengan sharing dana Kemenhub dan APBD Kabupaten Tabalong.
Bandara Warukin sendiri merupakan Bandara milik PT Pertamina (Persero) yang dikelola PT Pelita Air Service telah memiliki Sertifikat Bandara Khusus No. 062/SBU-DBU/III/2018 tanggal 12 Maret 2018 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.
233 Tahun 2019 tanggal 5 November 2019 tentang Penetapan Bandara Khusus Warukin guna melayani kepentingan umum. (ros/K-6)