Langkah ini sebagai tindak lanjut tumbang dan patahnya sejumlah pohon akibat cuaca ekstrim hujan deras disertai angin kencang yang terjadi Selasa tanggal 2 mei 2023 lalu
BANJARMASIN, KP – Menyusul terjadinya kecelakaan tumbangnya pohon dan memakan korban jiwa akhirntya di Jalan Raya depan MC Banjarmasin, Dinas Lingkungan Hidup berencana meluncurkan Asuransi Pohon, sebagai langkah antisipasi korban dan kerugian akibat tertimpa pohon.
Langkah ini sebagai tindak lanjut tumbang dan patahnya sejumlah pohon akibat cuaca ekstrim hujan deras disertai angin kencang yang terjadi pada hari selasa tanggal 2 mei 2023 lalu.
DLH sendiri mengklaim dalam kejadian selasa lalu, hanya 7 buah pohon yang tumbang dan patah, namun tidak ada yang menyebabkan korban jiwa dan kerusakan kendaraan bermotor seperti data yang dikeluarkan BPBD Kota Banjarmasin.
Asuransi ini hanya untuk menganti rugi pada pohon milik pemko Banjarmasin saja tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alvie Yoesfah Love.
Pemko Banjarmasin memiliki sekitar 7107 buah pohon dengan diameter antara 5 hingga 75 centimeter dengan usia bervariasi antara beberapa bulan hingga 25 tahun.
Nantinya, korban atau kerugian meteri yang terkena pohon tumbang bakal mendapatkan pergantian sesuai dengan dampak atau kerugian yang dialami, termasuk biaya perawatan kesehatan yang ditanggung perusahaan asuransi.
Namun, untuk besaran nilai asuransi termasuk premi yang dibayarkan setiap tahun, DLH Kota Banjarmasin masih menunggu penawaran lagi.
Kita menargetkan dalam APBD perubahan, sudah ada penawaran yang masuk sehingga mulai tahun ini dapat dijalankan tutur Alive.
Sementara, untuk langkah pencegahan dan penilaian kondisi pohon, DLH Kota Banjarmasin bakal segera membeli alat USG Pohon.
Alat ini untuk mengevaluasi usia pohon, kekuatan serta tingkat kelapukan batang pohon termasuk apakah rawan tumbang Kalau ada kemungkinan tumbang, pohon tersebut dapat langsung ditebang.
Indikator dari alat yang dianggarkan 100 juta per unit ini berdasarkan variasi warna, hijau menunjukkan kondisi aman, merah menjadi tanda berbahaya.
Penebangan pohon di kota Banjarmasin, tidak mudah dilakukan karena ada yang bukan milik Pemko Banjarmasin.
Seperti di Jalan Jendral A Yani dan Jalan Soetoyo S, itu milik pemprov, organisasi kemasyarakatan, milik kementrian bahkan ada yang tumbuh sendiri.
Selain itu, penebangan pohon menjadi kendala terkait Penghargaan Adipura, yang dalam penilaian jumlah pohon di Kota Banjarmasin sangat kurang.
Inilah dilema antara keinginan meraih penghargaan dan menjaga keselamatan warga tutup Alive. (Mar/K-3)