
ASN Tapin Dituntut Buat LPPD Dengan Baik dan Benar
Rantau, KP – Dalam rangka peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara dalam membuat laporan penyelenggaraan pemerintah, Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Penyelenggarana pemerintah Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2022. Bertempat di Hotel Yuan Pasar Baru Jakarta. Kamis (25/5/2023) tadi.
Desk LPPD dibuka secara resmi Bupati Tapin HM Arifin Arpan yang diwakili Sekda Tapin H Sufiansyah dengan menghadirkan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah beserta Jajarannya masing-masing dengan nara sumber Deriktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Otda Kementrian Dalam Negeri Deddy Winarwan.
Sambutan tertulis Bupati Tapin dibacakan Sekda Tapin H Sufiansyah mengatakan, Laporan penyèlenggaraan pemerintah merupakan salah satu kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam pasal 69 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentag pemerintah daerah, paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
“LPPD memuat satu kesatuan hasil pengukuran kinerja pemerintah yang terdiri dari pertama capaian kinerja pemerintah daerah didalamnya ada capaian kinerja makro, capaian kinerja penyelenggara urusan pemerintah daerah dan capaian akuntabilitas kinerja, capaian kinerja pelaksanaa tugas pembantuan yang diterima oleh daerah dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,“ jelasnya.
Menurutnya melihat capaian perkembangan nilai evaluasi penyelenggaraan Pemerintah kab tapin tahun 2018 dengan nilai 3.106 poin dengan pos bintang 1 dan hasil sementara tahun 2019 evaluasi timda mmmenjadi 3.568 poin dan ini terjadi terjadi peningkatan nilai poin didapat pemerintah Kab Tapin.
“Dengan adanya peningkatan poin inilah tentunya kita perlu terus ditingkatkan agar poinnya bertambah,“ ujarnya
Untuk itu harus ada usaha dab kerja keras yang tidak ringan dari pada semua satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Tapin.
Untuk diketahui bahwa capaian nilai kinerja LPPD Tahun tahun 2020, 2021 dan 2022 belum diterima, berharap melalui kesempatan ini, kami dapat menerima informasi tersebut karena sangat diperlukan untuk diantaranya perhitungan TPP dan Penyusunan RPJMD.
Berharap Desk LPPD ini, semua data dukung dari capaian indikator kinerja makro dan capaian kinerja pemerintah daerah dapat disajikan oleh SOPD dilengkapi dengan data dukung dilapangan. Nilai penting lain daripada LPPD adalah bahwa 25 persen nilai perhitungan dari tunjangan tambahan penghasilan (TPP) diukur dari capaian nilai poin LPPD didapatkan daerah.
‘‘Berharap LPPD kita naik kalau perlu kita mendapatkan nilai sempurna dengam nilai A dengan poin 100,“ harapnya.
Selanjutnya kepada nara sumber untuk bisa memberian bimbingan pada penjabat kami agar bisa menyajikan data yan terebaik dan mendapatkan nilai yang sempurna sesuai harapan kita bersama dan kepada peserta agar dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya, ada materi yang kurang jelas dan sulit dipahami agar dapat proaktif untuk menanyakan kepada nara sumber
Tolong agar proaktif mendiskusikannya menggali informasi sebanyak mungkin kepada nara sumber agar nanti setelah desk ini bisa menyajikan data sesuai dengan pedoman penyusunan LPPD, pinta Bupati disampaikan oleh Sekda Tapin.
Selanjutnya kepada nara sumber juga bisa memberikan sedikit kisi kisi penilaian dalam LPPD agar para penjabat kami dapat menyajikan laporan LPPD bisa lebih baik dan meningkat.
“Besar harapan kita bahwa desk yang dilaksanakan ini adalah langkah awal inovasi dan repormasi dalam rangka peningkatan kapasitas asn dalam penyusunan Laporan LPPD kedepan,“ tutupnya mengakhiri sambutan.
Untuk diketahui penyusunan laporan LPPD pada tahun 2023 yang akan datang, terbatas waktunya, sudah harus disampaikan kepmerintah pusat maksimal 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran yaitu 31 maret. (abd/K-6)
