Kasongan, KP – Pemerintah Kabupaten Katingan, melalui Bupati Katingan, Sakariyas buka kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) implementasi pemberantasan korupsi terintegrasi, Rabu (10/5/2023), di aula kantor Bappelitdabang Kabupaten Katingan di Kasongan.
Tampak di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) setempat Pransang, juga sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab setempat, tim monev dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan serta para undangan lainnya.
Bupati Katingan Sakariyas dalam arahannya, mengucapkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan ini kepada Bappelidabang, juga mengucapkan terimakasih kepada BPK RI yang telah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap progres rencana aksi pencegahan korupsi terinteggrasi ini.
Dirinya meminta kepada tim KPK untuk memberikan bimbingan dan masukan. Sehingga, di dalam pelaksanaan penyusunan anggaran pengelolaan keuangan dan program kegiatan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) tidak berpotensi dari penyalahgunaan. Baik dari kebijakan maupun implementasi. “Sehingga, sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Intinya, orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini, dalam pengakuannya sangat mendukung program dari KPK. Sebutnya, program ini menjadi kesempatan bagi daerah untuk lebih memahami terkait pencegahan korupsi dan dalam hal pengelolaan anggaran.
“Agar terhindar dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” tegasnya. (Isn/K-10)