Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Bartim Tanda Tangani Perda Kesepakatan Kawasan Tanpa Rokok

×

DPRD Bartim Tanda Tangani Perda Kesepakatan Kawasan Tanpa Rokok

Sebarkan artikel ini
15 kalteng5 1
Sekretaris daerah Bartim Panahan Moetar di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kattongan Ariantho S Muler selesai menandatangani perda kesepakatan ,Kamis ( 11/05/2023 ) di aula rapat DPRD Bartim. (kp/ist)

Tamiang layang KP, – Sidang rapat paripurna Peraturan Daerah DPRD Bartim telah menandatangani perda daerah kawasan tanpa rokok .

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil ketua I DPRD Bartim, Dr. Ariantho S Muler, ST.,MM dan turut dihadiri Sekretaris daerah, Panahan Moetar beserta jajaran, Pabung 1012 Buntok, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Sekretaris Dewan beserta anggota DPRD Bartim, Kamis (11/05/2023).

Baca Koran

Usai kegiatan Ariantho S Muler menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan paripurna penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Perda kawasan tanpa rokok.

“Setelah berita acara ini sudah di tandatangani maka selanjutnya kita lakukan pembinaan hukum ke pihak provinsi yaitu berupa evaluasi atau fasilitasi Gubernur,” ucap Ariantho.

Menurutnya mengatakan setelah selesai di tahap DPRD dan dievaluasi kemudian adapun yang terjadi perubahan di tingkat evaluasi Gubernur.

“Nanti akan kita lakukan untuk penetapannya kemudian meminta nomor registrasi, setelah mendapatkan nomor di pemerintah daerah maka Perda ini sah untuk dilaksanakan,” jelas Ariantho.

Pria yang juga aktif bersosial ini menyebutkan tahapan selanjutnya untuk dibentuk peraturan bupati sebagai petunjuk pelaksanaannya.

“Jadi konsekuensi terbitnya Perda ini ada kawasan yang dilarang untuk merokok tetapi ada wilayah-wilayah yang diwajibkan untuk menyiapkan ruangan rokok, seperti fasilitas umum harus menyediakan tempat untuk ruang-rumah termasuk fasilitas kantor dan sebagainya. Jadi selain ada wilayah yang dilarang dia wajib untuk membuat ruangan khusus,” terang Ariantho.

Sementara, dalam penyampaian pihak Eksklusif yakni sekretaris daerah Panahan Moetar mengatakan dengan dibuatnya Perda penetapan kawasan tanpa rokok bertujuan agar masyarakat bisa hidup lebih sehat dan memproleh derajat kehidupan yang bersih.

Dirinya juga berharap rancangan peraturan daerah bisa ditetapkan sehingga dapat memberi manfaat untuk masyarakat Barito Timur “ungkapnya. (vna/k-10)

Baca Juga :  Legislator Kapuas Minta Resi Gudang di Bataguh Kembali Diaktifkan
Iklan
Iklan