Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Palangka Raya

LKPJ Tahun 2022 Gubernur Disetujui DPRD Kalteng

×

LKPJ Tahun 2022 Gubernur Disetujui DPRD Kalteng

Sebarkan artikel ini
IMG 20230522 WA0034
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo saat mengikuti sidang DPRD Kalteng, Senin (22/5/2023). (kalimantanpost.com/Darity)

PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com – Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) terkait pelaksanaan keuangan dan pembangunan tahun 2022 lalu, telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Senin (22/5/2023).

Persetujuan Dewan dihasilkan melalui Sidang Paripurna Dewan dipimpin Ketua Wiyatno,SP, dan dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo, unsur Forkumpimda, pejabat SKPD dan sejumlah undangan lainnya.

Iklan

Di Rapat Paripurna (Rapur) ke-2 Masa Persidangan II tahun sidang 2023, sejumlah rekomendasi Dewan disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalteng Y.Fredy Ering, yang diharapkan bisa ditinjau, diperbaiki bahkan disikapi oleh pihak eksekutif.

“Banyak hal yang disampaikan terkait rekomendasi, seperti bidang keuangan dan penerimaan daerah dinilai belum optimal. Padahal kalau diupayakan banyak potensi yang belum tergarap maksimal,” papar Fredy.

Sementara itu Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo menegaskan, pihaknya menyambut baik dan menerima keputusan Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut Wagub, Pemerintah Provinsi Kalteng disepanjang tahun 2022 telah optimal dalam melaksanakan program dan kegiatan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga menghasilkan sejumlah capaian kinerja pembangunan.

“Kami berupaya keras untuk meningkatkan langkah-langkah pemulihan pasca Covid-19 dengan prioritas dan pelaksanaan program dan kegiatan yang setiap penyelenggaraannya bertujuan memperbaiki ekonomi dan sosial masyarakat,” sebutnya.

Untuk diketahui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2022 telah disampaikan kepada DPRD dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 pada tanggal 28 Maret 2023 lalu, melalui penyampaian Pidato Pengantar LKPj Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun Anggaran 2022.

“LKPJ tersebut sudah disampaikan sesuai pedoman baku yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri. Dengan sistematika pelaporan sederhana, namun komprehensif,” ucapnya.

Baca Juga :  Calbup Gumas Kusnadi Janji Gratiskan 16 Juta Bibit Sawit

Selain itu LKPJ telah menggambarkan serta melaporkan hasil penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selama 1 (satu) Tahun Anggaran.

Ditegaskannya, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan tanggapan atau jawaban atas rekomendasi yang diberikan.

“Kami berjanji akan merumuskan kebijakan strategis yang akan diimplementasikan dalam pelaksanaan pembangunan di tahun berjalan dan tahun berikutnya, baik dalam bentuk dokumen perencanaan dan penganggaran maupun Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah,” ujar Edy. (Drt/KPO-3)

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan