Rantau, KP – Berhasil menurunkan kasus anak stunting pada tahun 2022 lalu tidak membuat Pemerintah Daerah berpuas diri. Pemerintah Kabupaten Tapin melalui tim percepatan penurunan stunting targetkan kasus stunting di Tapin turun hingga di bawah 10 persen.
Saat ini kasus stunting di Kabupaten Tapin sebesar 14,5 persen. Yang mana angka ini merupakan upaya pemerintah daerah dan semua pihak sehingga angka stunting berhasil turun hingga 19 persen.
“Walaupun kita berhasil menurunkan kasus anak stunting hingga 19 persen pada tahun 2022 lalu, namun kita terus bergerak untuk terus menurunkan kasus stunting di Tapin hingga zero kasus,” ujar Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tapin, H Syafrudin Noor, Kamis 25/05/2023.
Dijelaskannya, pada tahun 2023 ini Pemerintah Daerah menganggarkan dana puluhan miliar untuk menangani kasus
stunting di Kabupaten Tapin yang saat ini sebesar 14,5 persen dengan target angka stunting pada tahun ini turun hingga dibawah 10 persen.
“Melalui dana APBD, Kabupaten Tapin siapkan anggaran sebesar 57 Miliar untuk penanganan kasus stunting pada tahun 2023 ini,” ujarnya.
Kita ingin di Kabupaten Tapin tidak ada lagi kasus anak kerdil atau cebol khusus karena faktor makanan dan gizi, terlebih Kabupaten Tapin sebagai penyangga pangan nasional tidak ingin warganya kekurangan makanan.
“Dengan anggaran yang besar kita ingin tidak adalagi kasus anak stunting karena faktor kekurangan gizi,” tegas wabup.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab, Tapin Hj Ahlul Janah mengatakan untuk penanganan kasus stunting pada tahun 2023 ini, Pemerintah daerah berencana akan menjadikan semua desa dan kelurahan di Kabupaten Tapin menjadi desa lokus stunting.
Dijadikannnya 135 desa dan kelurahan sebagai daerah lokus stunting sehingga penanganan kasus stunting di Kabupaten Tapin dapat secara menyeluruh, “katanya.
Saat ini tim percepatan penurunan stunting terus bergerak ke desa menjadi lukus stunting hal itu agar zero kasus stunting di Kab Tapin. (abd/K-6)