Tanjung, KP – Untuk yang kesekian kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran (TA) 2022.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda Kabupaten Tabalong TA 2022 tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan (Kalsel) Rahmadi, belum lama tadi.
Terkait hasil yang sudah diraih oleh Pemkab Tabalong, Ketua Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel, Rahmadi juga memberikan ucapan selamat. Ia berharap apa yang telah dicapai bersama oleh Pemkab Tabalong dapat menciptakan tata pemerintah yang baik dan meningkatnya tata pengelola keuangan yang tertib, akuntabel, dan transparan di Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Sementara itu, Bupati Tabalong Dr Drs H Anang Syakhfiani M.Si, mengutarakan ucapan terima kasihnya kepada Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel, terutama karena lembaga tersebut telah memfasilitasi secara khusus untuk acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda Kabupaten Tabalong TA 2022. “Atas nama Pemkab Tabalong, kami sampaikan terimakasih atas kerja keras dan kebersamaan yang akhirnya Pemkab Tabalong kembali mendapatkan Opini WTP,” ungkap Anang.
Pihaknya pun merasakan hal tersebut merupakan sebuah penghargaan. Selain itu, menjadi kesempatan untuk introspeksi perihal pengelolaan keuangan.
Anang juga telah memberikan pemahaman kepada jajarannya, bahwa Opini WTP tidak menjamin tidak adanya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pemerintahan. Namun setidaknya bisa menjadi pintu masuk dalam upaya menjauhkan dari praktik KKN.
Orang nomor satu di Kabupaten Tabalong ini juga menuturkan, bahwa dari cara pemeriksaan yang dilakukan auditor dari tahun ke tahun, menandakan seyogyanya Pemkab Tabalong harus siap dimanapun sasaran dari Audit.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perwakilan BPK RI Wilayah Kalimantan Selatan, Banjarbaru dan dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Jurni SE. (ros/K-6)















