Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Yudha Sebut Penghentikan Tiga Direksi Karena Habis Masa Jabatannya

×

Yudha Sebut Penghentikan Tiga Direksi Karena Habis Masa Jabatannya

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Tiga Direksi
TIGA DIREKSI- Direktur Utama Ir H Yudha Achmadi, Direktur Operasional Ir Supian dan Direktur Umum Farida Arianti saat memberikan keterangan setelah dicegat wartawan. (KP/Istimewa)

Perpanjangan jabatan dan pemberhentian merupakan hak dan kewenangan pemilik dalam hal ini Wali Kota H Ibnu Sina

BANJARMASIN, KP – Kabar penghentian jabatan tiga direksi Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih yang tersisa bulan Mei dan Juni bulan depan, serta kembalinya dibukanya formasi lowongan untuk pendaftaran 4- 10 Mei ternyata ditanggapi jajaran direksi PT PAM.

Kalimantan Post

Maklum penghentikan yang secara tiba-tiba tentu sangat mengejutkan para pihak. Bahkan sebagai pucuk pimpinan yang menjabat Direktur Utama Ir H Yudha Achmadi, Direktur Operasional Ir Supian dan Direktur Umum Farida Arianti tentu tak akan percaya tiga direksi diberhentikan hampir bersamaan.

Karena biasanya, sesuai tradisi disisakan satu direksi kemudian keduanya baru diisi orang baru. Namun, semua kembali pada pemiliknya. “Kita memang masa jabataan sudah berakhir dan sebagai operator tentu kita ikuti kemauan pemilik atau komisaris sebagai kepanjangan tangan onwer,’’ucap Direktur Utama PT AM Bandarmasih Ir H Yudha Achmadi santai kepada {[Awak Media}}, di Banjarmasin, Selasa (02/05/2023).

Yudha pun mengaku iklas karena jabatan adalah amanah. Dan kalau pemilik tak memperpanjang lagi tentu saja kita ikuti mengingat yang mengangkat dan memberhentikan hak dan kewenangan, hanya saja memang baru kali ini tak ada perpanjangan jabatan untuk semua direksi.

Bagaimana kalau terjadi kekosngan jabatan, tentu saja sudah disiapkan pelaksana tugas agar roda perusahaan tetap bisa berjalan. “Ya kita doakan semoga kedepan PT AM sesuai harapan pemilik kinerja sangat bagus terus,’’ucap Direktur Utama Ir H Yudha Achmadi, Direktur Operasional Ir H Supian dan Direktur Umum dijabat Farida Arianti usai rapat bersama BPKP Kalsel.

Habisnya masa jabatan ketiganya ini memang sudah berakhir sesuai dengan SK sejak pengangkatan mereka. Belakangan ini sempat ada anggapan bahwa lepasnya jabatan direksi itu karena terkait prestasi dan ada hal politis lainnya yang mempengaruhi.

Baca Juga :  Tertibkan Reklame Liar, Pemkot Banjarmasin Beri Peringatan Kepada Para Penyedia

Namun hal tersebut segera ditepis oleh Direktur PAM Bandarmasih, Ir Yudha Achmadi, bahwa berakhirnya jabatannya itu murni karena sudah selesai masa periodenya. Dan bulan depan sudah angkat kaki dari perusahaan.

“Tidak ada apa-apa, ini memang murni masa jabatan yang berakhir Juni depan. Kalau soal prestasi bisa tanyakan dengan pak komisaris nanti,” katanya.

Yudha yang mengaku bahwa dirinya telah mengabdi di PAM Bandarmasih sudah 25 tahun lebih. Sedangkan usianya kini menginjak 57 tahun, ia rasa memang sudah cukup puasa maju berkembang bersama PAM.

Apalagi syarat direksi yang akan datang ini adalah berumur maksimal 55 tahun. Kalau ditanya apakah lanjut mengikuti seleksi, Yudha spontan menggelengkan kepala yang artinya tidak.

“25 tahun lebih saya di PAM ini dan saya rasa tidak lagi mengikuti seleksi karena aturannya maksimal umur 55 tahun, sedangkan saya berumur 57 sudah ” katanya.

Ditanya terpisah, Direktur Operasioanal, Ir H Supian juga mengaku bahwa masa jabatannya memang berakhir Juni depan. Meskipun hampir berakhir, Supian saat ditanya apakah melamar kembali sebagai direksi. Ia hanya mengucapkan ‘InsyaAllah’ jika ada hilal, katanya dengan bergurau.

Hal senada juga dikatakan Direktur Umum, Farida Ariati, bahwa ini masa akhir jabatannya dan ini harus dijalani. “Ya mas, bulan depan jabatan kami berakhir. Semoga selanjutnya PAM semakin berkembang dan eksis,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia seleksi direksi PAM Bandarmasih, Totok Agus Daryanto, yang sekaligus Ketua Komisaris PAM Bandarmasih menyatakan, bahwa pelaksanaan seleksi jabatan direksi merupakan proses yang sudah saatnya dijalankan. Mengingat jabatan direksi berakhir.

Mengenai hal itu juga, tidak ada kaitannya dengan prestasi direksi yang masih ada sekarang ini. Totok melihat, kinerja mereka baik-baik saja.”Karena masa jabatan akan berakhir, posisi direksi PAM kita buka lelang untuk umum,” katanya.

Baca Juga :  Wali Kota Yamin Tekankan Sinergi Bersama UMKM Lokal

Ia pun menyampaikan bahwa pendaftaran seleksi itu dimulai 4 Mei hingga 10 Mei mendatang. Pendaftaran dibuka secara umum, jadi siapa saja bisa berkesempatan maju sebagai Direksi PAM Bandarmasih. Namun, perlu diperhatikan umurnya maksimal 55 tahun dan memiliki sertifikasi manajemen air minum. (nau/K-3)

Iklan
Iklan