BARABAI, kalimantanpost.com – Sebanyak 100 orang mengikuti Sosialisasi Restotave Justice mengenai Bahaya Narkoba dan Penyebarluasan Informasi Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di wilayah kerja Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Sosialisasi tersebut dibuka Bupati HST H Aulia Oktafiandi di bertempat di Gedung Serba Guna Kecamatan Limpasu, Rabu (14/6/2023)
Plt Camat Limpasu H Musripani selaku penyelenggara melaporkan sosialisasi diikuti 100 orang terdiri utusan desa se kecamatan Limpasu meliputi para Pembakal, Sekdes, seluruh ketua BPD, LPM, Karang Taruna,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta tokoh pemuda.
Ada pun sebagai narasumber dari Kejaksaan yaitu Kasi Pidana Umum (Pidum) Herlinda dan dari Polres HST.
Maksud dan tujuan kegiatan, kata Musripani, memberikan pemahaman bahaya narkoba bagi masyarakat.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh dilakukan, karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar. Keterlibatan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan keluarga sangat penting dalam membantu memberantas penyalahgunaan narkoba, diperlukan sinergitas antar stakeholder agar pemersalahan sosial penyalahgunaan narkoba dapat diatasi bersama,” tandasnya.
Bupati HST, Aulia mengatakan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah serius yang tidak hanya merusak kehidupan individu, tetapi juga mengancam kestabilan sosial dan ekonomi.
“Pemerintah Kabupaten HST ikut berperan serta dalam upaya pencegahan melalui pendidikan dan kesadaran masyarakat, bekerja sama dengan sekolah, lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat untuk memberikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan naorkoba,” ucapnya.
Aulia juga mengharapkan kepada peserta sosialisasi dapat menjadi pelopor dan motor penggerak yang mampu mengajak masyarakat luas untuk menjauhi narkoba serta mengedukasi bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah agama dan organisasi masyarakat untuk bersatu dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Ini adalah tugas kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba sehingga generasi mendatang dapat hidup dengan lebih aman, sehat dan berprestasi,” kata Bupati.
“Jangan sekali-kali mencoba narkoba, amun sudah rusak ngalih mambaikinya,” tutupnya. (Ary/KPO-3)