Banjarmasin,KP – Sosoknya masih mudah namun perannya pada Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Albanjari sangatlah penting.
Terlebih pada Fakultas Hukum (FH) Uniska posisinya tak main main, kurang lebih 3.000 mahasiswa merupakan bagian tanggung jawabnya.
Dr. Afif Khalid, S.H.I., S.H., M.H. Dekan FH Uniska ini sangat dikenal di kalangan mahasiswa baik dari program studi Hukum maupun mahasiswa program studi lainnya. Tak hanya itu, di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) namanya sangat familiar.
Selama perjalanannya menjadi Dekan, ia telah mengenyam masa studi S1 nya di Universitas Muhammadiyah Malang dengan mengambil dua program studi, yaitu hukum Islam dan ilmu hukum, S2 di Universitas Lambung Mangkurat program studi Magister Hukum, dan S3 Ilmu Hukum di Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Semasa mengambil program sarjana, Afif Khalid dikenal sebagai seorang aktivis kampus dan aktif diberbagai organisasi mahasiswa dan kepemudaan salah satunya Himpunan Mahasiswa Islam.
Berbagai pencapaian didapatkan Afif Khalid yang merupakan buah dari kerja keras yang dilaluinya, sebuah proses panjang yang mengantarkan dirinya hingga saat ini.
Kepala LLDIKTI XI Kalimantan, Dr Muhammad Akbar, mengatakan Afif Khalid adalah sosok pemimpin muda yang handal dalam memimpin, terbukti FH Uniska menjadi banyak minat warga yang menjadikan pilihan dalam perkuliahan.
“Ia juga berani melakukan trobosan dalam mengenalkan FH hingga menjadi favorit,” ucapnya.
Diharapkan peran seperti Dekan FH uniska ini tidak hanya di Uniska saja namun di fakultas lainnya.
“Dengan adanya sosok seperti beliau jelas sangat menguntungkan Universitas, selain meningkatkan dan mendorong mutu pendidikan,” katanya.
Di bawah kepemimpinan Afif Khalid, Fakultas Hukum Uniska memiliki motto “Beradab dan Berilmu”.Afif Khalid menyatakan bahwa ini bukan hanya sebuah kata-kata untuk memotivasi mahasiswa, namun sebuah prinsip dasar yang harus dimiliki setiap mahasiswa khususnya mahasiswa hukum.
“Mahasiswa terkhusus mahasiswa hukum harus memiliki prinsip dalam hidupnya yaitu menjaga adab dan mengamalkan ilmu, adab harus diutamakan daripada ilmu karena jika adab tidak ada, maka hilanglah integritas seseorang sehingga ilmu tidak akan dapat diamalkan,” pungkas Afif Khalid. (Fin/KPO-1)