Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Lima Kepala Daerah di Kalsel Mundur

×

Lima Kepala Daerah di Kalsel Mundur

Sebarkan artikel ini

Pengunduran diri lima nama tersebut terkait dengan pencalonan pada pemilihan legislatif

BANJARBARU, KP – Sebanyak lima kepada daerah akan mengundurkan diri sebelum masa jabatan habis.

Baca Koran

Sebagaimana diketahui jabatan beberapa kepala daerah di Kalsel akan habis pada 2024 mendatang.

Diketahui sebanyak lima nama memilih mundur pada 2023 ini.

Proses pengundurkan diri sedang bergulir di Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel sebelum mendapat persetuju Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pengunduran diri lima nama tersebut terkait dengan pencalonan pada pemilihan legislatif (pileg).

Penetapan daftar calon tetap (DCT) legslatif oleh KPU jatuh pada Oktober 2023.

Oleh karenanya sebelum tanggal tersebut sudah harus mengantongi izin pengunduruan diri.

Lima pejabat yang sedang berproses pengunduran diri tersebut dibenarkan Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel, M. Fitri Hernadi.

Kelima nama tersebut adalah Bupati Tanah Laut Sukamta, Bupati Tapin Arifin Arpan, Wakil Bupati Tabalong H Mawardi, dan Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman.

“Memang ada lima yang mengajukan, tapi yang secara resmi baru empat,” ujar Fitri Hernadi, Rabu (7/6).

Bupati Tanah Laut Sukamta, kata dia, akan maju pada kontestasi Pemilihan Legislatif DPR RI.

Kemudian, Arifin Arpan mundur karena ingin melangkah ke DPRD Kabupaten Tapin.

Lalu, Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi maju dalam kontes pemilihan DPRD kabupaten.

Sedangkan Wakil Bupati Tanah Laut, Abdi Rahman maju ke gelanggang perebutan kursi di DPRD Kalsel.

Informasi demikian turut dibenarkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kalsel, Nurul Fajar Desira.

“Iya, memang ada lima kepala daerah yang mengundurkan diri,” katanya. (mns/K-2)

Baca Juga :  Pansus IV DPRD Kalsel Dalami Pengelolaan Tambang di Dinas ESDM Jatim
Iklan
Iklan