Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

LSM Tuntut Perusahaan Tambang Perbaiki Jalan Km 171

×

LSM Tuntut Perusahaan Tambang Perbaiki Jalan Km 171

Sebarkan artikel ini
IMG 20230619 WA0065
RAPAT DENGAR PENDAPAT – Rapat dengar pendapat dengan kalangan LSM dan pihak terkait, termasuk Kementerian ESDM dan Balai Pelaksana Jalan Nasional untuk membahas perbaikan jalan di Km 171 Satui yang hingga kini belum ada titik terang. (KP/yana)

Banjarmasin, KP – Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Banua Peduli Kerusakan Jalan di Kalsel menuntut agar segera memperbaiki kerusakan jalan nasional di Km 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui yang longsor akibat aktivitas pertambangan.


“Kita menuntut agar jalan tersebut segera diperbaiki,” kata Anang Rosadi Adenansi, pada pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, Senin (19/6/2023), di Banjarmasin.

Baca Koran


Pertemuan yang membahas rencana perbaikan jalan Km 171 tersebut mengundang Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Rida Mulyana, Bupati Tanah Bumbu H Zairullah Azhar dan unsur Forkopimda Kalsel, mengingat hingga kini jalan tersebut belum diperbaiki dan menentukan ditetapkan perusahaan yang bertanggungjawab.


Anang Rosadi mengingatkan agar perusahaan yang bersalah dan menyebabkan kerusakan jalan tersebut harus bertanggungjawab, dan tidak perlu menggunakan dana corporate social responsibility.


“Dana CSR ini sudah jelas peruntukannya bagi masyarakat di sekitar tambang, bukan untuk perbaikan jalan,” tegasnya, yang disambut dukungan peserta rapat yang berasal dari LSM.


Bahkan mengingatkan agar semua pihak peduli dengan kondisi lingkungan di Kalsel.

“Jangan hanya sumber daya alam yang dikeruk dan meninggalkan lubang tambang, tanpa ada tanggungjawab. Termasuk pemerintah pusat,” tambah Anang Rosadi.


Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo, mengingat UU sudah mengatur jarak antara tambang dengan pemukiman, termasuk jalan raya, namun di Kalsel justru ada tambang yang menyebabkan kerusakan jalan negara.


“Jadi biarkan perusahaan tambang yang bekerja di sana yang membiayai perbaikan jalan tersebut,” tegasnya.


Kisworo juga mengharamkan duit negara digunakan untuk membaiki kerusakan jalan tersebut, karena yang menyebabkan kerusakan harus bertanggungjawab dan tidak membebankan pada daerah.


“Jangan duit rakyat memperbaiki jalan tersebut, karena longsor tersebut diakibatkan kegiatan pertambangan,” tambah Kisworo.

Baca Juga :  Penuh Semangat! Peserta Seleksi CPNS Wanita Kanwil Kalsel Tunjukkan Kemampuan di Hari Ketiga Tes SKB
IMG 20230619 WA0066


Sementara itu, Plt Dirjen Minerba, Rida Mulyana menjelaskan, keterlambatan perbaikan ini dikarenakan menunggu kajian teknis maupun desain teknis perbaikan jalan tersebut, karena jalan negara tetap berada di Km 171.


“Kita masih menunggu desain teknis jalan yang dikerjakan Kementerian PUPR,” tambahnya, melalui zoom meeting.


Sedangkan biaya perbaikan, rencananya diambil dari CSR perusahaan tambang yang ada di Kalsel, yang sifatnya gotong royong.


Penjelasan Dirjen Minerba langsung disambut protes peserta pertemuan dari LSM, termasuk Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK yang mengungkapkan notulen rapat dengan perusahaan pertambangan pada 17 Juni 2023 di Polsek Satui, dimana 83 perusahaan tambang menolak bertanggungjawab atas kerusakan jalan Km 171.


“83 perusahaan tambang tersebut menyatakan tidak bertanggungjawab dalam upaya perbaikan kerusakan jalan nasional di Km 171,” tegas Supian HK.


Untuk itu, pembahasan perbaikan jalan Km 171 ini akan dibawa ke Kementerian ESDM di Jakarta, karena hingga kini tidak ada titik terang penyelesaian perbaikan jalan tersebut.


“Kita akan ke Jakarta untuk membahas masalah ini,” tegas politisi Partai Golkar.


Sebelumnya, Bupati Tanah Bumbu, H Zairullah Azhar mengatakan, telah beberapa kali mendatangi Kementerian dan DPR RI untuk mencari solusi jalan yang longsor tersebut, namun hingga kini belum diputuskan siapa yang bertanggungjawab dan bagaimana rencana perbaikannya.


“Ini yang kita inginkan, karena bagaimanapun masyarakat di Tanah Bumbu yang merasakan dampak kerusakan jalan tersebut,” kata Zairullah Azhar.


Untuk itu, Pemkab Tanah Bumbu mengalokasikan anggaran Rp6 miliar untuk membenahi jalan alternatif, agar jalan Banjarmasin ke Batulicin tidak putus.
Kemudian, pihaknya meminta agar diberikan kewenangan untuk mengawasi kegiatan pertambangan di wilayahnya, agar tidak menyebabkan kejadian jalan longsor. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Ketulusan 'Kiai Kampung' Jaga Tradisi Mengaji dan Bentuk Karakter Umat

Iklan