BARABAI, kalimantanpost.com – Diduga menyimpan narkotika jenis sabu, MSA warga Desa Babai RT 007 RW 003 Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah diamankan Sat Resnarkoba Polres HST, Senin (26/6/2023) malam.
Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas Polres HST Iptu Priadi mengungkapkan, petugas mendapat informasi dari masyarakat di Jalan Pagat Sarigading Desa Banua Binjai Kecamatan Barabai HST sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi, Sat Norkoba HST melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MSA. Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 5,02 gram dan berat bersih 4,78 gram.
Selain itu, diamankan juga satu buah Hp merk OPPO warna biru tua, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih dengan Nopol DA 6164 YC.
Selanjutnya pelaku berusia 24 tahun ini bersama barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut. (Ary/KPO-3)