Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Polantas Patroli Menggunakan Sepeda Motor Listrik

×

Polantas Patroli Menggunakan Sepeda Motor Listrik

Sebarkan artikel ini
6 Polantas Terima Sepeda Motor Listrik 3klm
TERIMA HIBAH - Dirlantas Polda Kalteng AKBP RS Handoyo SIK Msi menerima hibah sepeda motor listrik dari manajemen PT Multi Tambang Jaya Utama. (KP/humas polri)

Palangka Raya, KP – Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Kalimantan Tengah nantinya akan melakukan patroli dengan menggunakan sepeda motor listrik menyusul diserahkannya hibah 20 unit sepeda motor listrik dari PT Multi Tambang Jaya Utama kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng.

Serah terima bantuan tersebut dilaksanakan secara simbolis di halaman Apel Ditlantas Polda Kalteng, Rabu (21/6) pagi.

Baca Koran

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto MSi melalui Dirlantas Polda Kalteng AKBP RS Handoyo SIK MSi mengatakan hibah motor listrik ini merupakan apresiasi dan dukungan dari PT Multi Tambang Jaya Utama kepada Ditlantas dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

Dirlantas Polda Kalteng AKBP RS Handoyo SIK MSi mengucapkan terima kasih atas hibah tersebut yang mana nantinya sepeda listrik tersebut akan didistribusikan kembali kepada Satlantas Jajaran Polda Kalteng untuk mendukung pelaksanaan tugas Polantas.

“Seperti yang diketahui bersama penggunaan kendaraan listrik tersebut sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ungkap Handoyo.

Dia menjelaskan, penggunaan kendaraan listrik ini nantinya untuk mendukungnya pelaksanaan tugas Polantas terlebih pada saat patroli sekaligus menjadi pelopor penggunaan kendaraan listrik Kota Palangka Raya serta mendorong transisi energi ramah lingkungan bagi keberlanjutan ekosistem dunia.

Dirlantas mengungkapkan seluruhnya merupakan kendaraan listrik roda dua berbasis baterai dengan kapasitas 60 V 2,7 kWh. Baterai tersebut menjadi sumber tenaga bagi motor elektris ini dengan tenaga 4 kW dan torsi 46,5 Nm. Dengan jarak tempuhnya bisa mencapai 70 km dengan kecepatan maksimum 90 km.

“Diharapkan dengan adanya hibah kendaraan listrik ini dapat menjadi motivasi untuk kita bersama agar lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugas-tugas ke depannya,” tutupnya. (humas polri/K-4)

Baca Juga :  Sebelum Diperiksa KPK, Agustiani Tio Sempat Ditawari Rp2 Miliar
Iklan
Iklan