Tanjung, KP – Pengawalan proyek strategis ditandatangani fakta integritas antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Selasa (6/6) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan. setempat.
Ini sesuai dengan Surat Permohoanan Nomor B.1083 / DPUPR / BM/ 620/ 05/ 2023 tanggal 05 Mei 2023 Perihal Permohonan Pengawalan dalam pelaksanaan prioritas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2022.
Dan selanjutnya berdasarkan surat Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45/223/2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45/094/2023 Tentang Penetapan Sepuluh Paket Strategis
Kabupaten Tabalong berjuluk Motto “Saraba kawa” untuk Tahun Anggaran 2023.
Penandatangan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong Mohamad Ridosan, SH, MH bersama dengan Kepala Dinas H. Wibawa Agung S, ST.MT.
Kepala Bidang Bina Marga Ir. Sunengsi, ST. Kepala Bidang Cipta Karya Ir. Wahyu Hidayat, ST dan Kepala Bidang Sumber Daya Air, Ir. Iwan Romaidi ST, MA beserta jajaran.
Kajari Tabalong menyampaikan, penandatanganan fakta integritas, ini diharapkan para pihak terkait dapat memperkuat Komitmen bersama dengan Kejaksaan.
Serta diharapkan dapat menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan
tugas pekerjaan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
“Dengan demikian hasil pekerjaan proyek strategis daerah dapat tepat mutu, waktu dan kualitas.
Arah kebijakan penegakan hukum dalam mendukung pembangunan dilakukan antara lain melalui pendekatan
pencegahan dan penindakanyang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan
proporsional dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya melalui Kasi Intelijen, Amanda Adelina SH. (*/K-2)