RANTAU, kalimantanpost.com – Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Eddy Khairani mengungkapkan total jamaah calon haji (JCH) dari Tapin sebanyak 207 orang, satu diantaranya berumur 90 tahun.
“Tertua umur 90 tahun seorang jamaah laki-laki.bernama Simin Mardi Ngirpan asal Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin.,” ujarnya di Rantau, Jumat (9/6/2023).
Lelaki yang lahir sebelum kemerdekaan Indonesia itu dipastikan pihak penyelenggara layak untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
“Alhamdulillah, kondisinya sehat,” ujar Eddy.
Sedangkan, untuk yang termuda yakni Muhammad Jawad umur 18 tahun asal Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan, saat pelepasan kloter 9 terdiri dari 137 orang pada 8 Juni tadi, mengingatkan para JCH agar memperhatikan kesehatan saat menjalankan proses ibadah.
“Saya selalu mendoakan kepada masyarakat Tapin ini, berangkat selamat pulang selamat,” ujarnya di hadapan JCH Tapin saat berada dalam Masjid Agung Humasa Rantau.
Terkait pemberangkatan JHC dari Tapin dibagi menjadi empat kloter, yakni kloter 9 terdiri dari 137 jamaah berangkat 8 Juni, kloter 16 terdiri dari 66 jamaah berangkat 18 Juni.
Lalu, kloter 17 berangkat 21 Juni ada dua jamaah dan kloter 18 juga dua orang berangkat pada 15 Juni. (Ant/KPO-3)