Kotabaru, KP – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotabaru, Bripka Aris Elly Wijaya dari Unit Patwal Satlantas Polres Kotabaru berhasil menangkap pelaku jambret sesaat setelah kejadian.
Bripka Aris menjelaskan aksi penjambretan sendirit terjadi di Jalan Perumnas Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru Senin pagi (3/7) sekitar pukul 06.20 Wita.
“Seperti biasanya saya berangkat dari rumah untuk melaksanakan apel pagi di Mapolres Kotabaru sebelum melaksanakan pengaturan jalan,” ucapnya.
Kemudian, lanjut dia, tidak jauh setelah keluar dari rumah tepatnya di Jembatan Perumnas Hilir atau Jembatan Kuning ada pengendara laki-laki membonceng seorang ibu dengan kecepatan tinggi kemudian menyalipnya. Karena terlalu cepat, ibu yang dibonceng kemudian jatuh dari sepeda motor.
Melihat hal ini, Bripka Aris langsung menghampiri untuk menolong ibu tersebut.
Kepada Aris, ibu tersebut mengaku jadi korban jambret. Dan keterangan ibu tersebut diperkuat dengan pengakuan laki-laki pengendara yang membonceng ibunya yang menjelaskan baru saja kejambretan.
“Pelakunya lari ke arah ke depan menggunakan sepeda motor warna merah maroon,” ujarnya.
Kemudian Bripka Aris mengejar jambret tersebut. Saat di depan kantor Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Aris mendapati kendaraan yang melebihi batas normal kecepatan.
“Saya terus usahakan untuk mengejar dan mendekati setelah itu saya pepet dan menyuruhnya untuk memelankan kendaraannya. Tetapi dia malah ngebut sampai ke jembatan pondok musik cell depan Pasar Limbur Raya,” jelasnya.
Namun, Bripka Aris berhasil memblok pengendara motor yang diduga jambret tersebut di depan Bank Danamon.
“Saat saya amankan, pelaku justru memberikan perlawanan. Namun berhasil saya amankan dan dilumpuhkan bersama warga yang ikut membantu saya,” katanya.
Setelah dilakukan pengeledahan, ada barang bukti dompet dari hasil jambret.
Kemudian anggota Sabhara Polres Kotabaru datang menjemput tersangka dan barang bukti jambret ke Mapolres Kotabaru guna proses lebih lanjut.
Diketahui korban atas nama Lilis Jahro (65) warga Jalan Perumnas Hilir Muara RT 06 RW 03 Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru.
Pelaku jambret berinisial M (38) kuli bangunan warga Jalan. Berangas Km 8,5 Desa Sarang Tiung, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru
“Barang bukti yang diamankan berupa tas kecil Merk Burbeery, handphone Oppo, uang tunai Rp 1,2 juta serta satu unit sepeda motor R2 jenis Yamaha AEROX warna merah DA 5908 GJ milik tersangka,” ujarnya.
Saat ini, kasus ini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kotabaru guna pengembangan perkaranya. (humas polri/K-4)