Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai UtaraKabar Banua

Belasan Parpol Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg

×

Belasan Parpol Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg

Sebarkan artikel ini
Hal 11 Amuntai 3 klm
KP/Ist

Amuntai, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menerima berkas perbaikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pemilihan umum serentak 2024 sebanyak 14 partai politik (parpol).

Hingga akhir batas penyerahan berkas perbaikan bacaleg pada tanggal 9 Juli pkul 23.59 dari 15 parpol hanya satu parpol yang tidak menyerahkan berkas perbaikan secara fisik. Satu parpol tersebut yakni parpol Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Koran

Ketua KPU HSU Ihsan Rahmani SPd mengatakan sejak hari terakhir penyerahan berkas perbaikan hanya 14 parpol yang menyerahkan berkas perbaikan. 1 parpol yaitu PSI tidak menyerahkan secara fisik.

“Ada 15 parpol yang menyerahkan bacaleg dan yang menyerahkan berkas perbaikan ada 14 parpol,” ungkapnya.

Terkait dengan perbaikan berkas bacaleg tersebut pihak KPU HSU sebelum batas akhir proaktif mengingatkan dan menghubungi pihak parpol agar menyerahkan berkas perbaikan, lanjutnya.

Ketua KPU menambahkan untuk Parpol yang tidak menyerahkan berkas secara fisik sampai batas waktu tidak bisa dilakukan proses verifikasi sebagaimana berdasarkan surat KPU RI no 700/PL.01-Sd/2023 tentang penggantian dokumen persyaratan bakal calon. (nov/K-6)

Baca Juga :  Bupati HSU Sahrujani Lantik 3 Pejabat Tinggi Pratama
Iklan
Iklan