AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) meluncurkan inovasi Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Melalui Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Kerja atau disingkat (FiSiKA).
Dalam proyek konstruksi, kepemilikan sertifikat keahlian atau keterampilan adalah suatu keharusan karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi jo UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia Konstruksi berkualitas, tentunya melalui proses sertifikasi kompetensi kerja.
Program kegiatan Bidang Jasa Konstruksi Pada Dinas PUPR HSU bertujuan meningkatnya pemenuhan pelayanan infrastruktur dasar untuk mencapai sasaran meningkatnya kualitas pelaksanaan jasa konstruksi.
Oleh karena itu dengan adanya inovasi FiSiKA ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia khususnya di HSU yang seluas-luasnya di tengah persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi
“Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dengan sasaran meningkatnya kualitas pelaksanaan jasa konstruksi di Kabupaten HSU,” ungkap Hairiyah, Inovator FiSika
Hasil dari inovasi ini juga diharapkan peningkatan jumlah tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat kompetensi kerja.
Selain itu memudahkan pendaftaran peserta sertifikasi, karena dibantu menguploadkan berkas pendaftaran dan juga menghemat waktu dan biaya dari peserta sertifikasi karena mereka tidak perlu ke Banjarbaru/Banjarmasin, melainkan Asesor yang akan didatangkan ke HSU.
Hingga saat ini, inovasi FiSiKa sudah mampu melahirkan sebagian tenaga kerja konstruksi di HSU yang bersertifikat kompetensi kerja sebagai pengakuan atas keterampilan, keahlian yang dimiliki dalam menunjang pembangunan daerah. (nov/KPO-4).















