Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
MartapuraTRI BANJAR

BPJS Siap Beri Kemudahan Masyarakat

×

BPJS Siap Beri Kemudahan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
hal16 3klmbjr2 6
BUKA FGD – Focus Group Disscusion Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dibuka Sekda Hilman, Rabu. (KP/wawan)

Martapura, KP – Focus Group Discussion (FGD) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan digelar di Grand Dafam Hotel, Banjarbaru, Rabu (5/7).

Kegiatan FGD dibuka Sekdakab HM Hilman didampingi Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Hj Siti Mahmudah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Murniati serta dihadiri beberapa perwakilan SKPD, juga Perumda di Kabupaten Banjar.

Kalimantan Post

Usai diskusi Sekda Hilman menyampaikan, untuk meningkatkan kepesertaan, baik formal maupun informal dalam program BP Jamsostek, merupakan upaya pemerintah daerah guna memberikan perlindungan kepada masyarakat seiring adanya undang-undang dan Instruksi Presiden (Inpres).

“Inpres ini untuk pengoptimalan kepesertaan jaminan sosial kepada masyarakat, banyak manfaat dari keberadaan BP Jamsostek yang bisa melindungi masyarakat pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah,” ungkapnya.

Dikatakan Hilman, banyak manfaat dari kepesertaan BP Jamsostek, antara lain jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

“Selama kita berusaha memenuhi kebutuhan hidup itu dikategorikan peserta dan dapat menjadi peserta BP Jamsostek. Adanya kepesertaannya untuk masyarakat ini bisa mengurangi kemiskinan baru dan kemiskinan ekstrem,” harapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Murniati menjelaskan, pihaknya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pendaftaran menjadi peserta BP Jamsostek.

“Yang berjiwa sosial tinggi dapat bergabung menjadi agen-agen perisai kami, yaitu penggerak jaminan sosial Indonesia yang membantu masyarakat penggerak informal ini dapat mendaftar dan membayar,” ucapnya.

Ditambahkannya, bagi masyarakat yang ingin menjadi agen perisai BP Jamsostek, siapapun dapat, dengan syarat selain ASN dan minimal pendidikan terakhir SMA. (wan/K-7)

Baca Juga :  Bupati Bukber Bareng Jurnalis, Perkuat Komunikasi-Sinergi
Iklan
Iklan