Jakarta, KP – Komisi I DPRD Kalsel berupaya memperkuat implementasi penerapan standar pelayanan minimal (SPM) di Kalsel, dengan melakukan studi komparasi ke DKI Jakarta.
“Kita perlu mencari masukan untuk memperkuat implementasi Permendagri Nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan SPM,” kata Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias, usai kunjungan kerja ke Biro Pemerintahan Sekdaprov DKI Jakarta, Senin, di Jakarta.
Rachmah Norlias mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan sejumlah kartu bagi masyarakat, seperti kartu pintar Jakarta, kartu disabilitas, dan kartu anak Jakarta.
“Ini merupakan keunggulan-keunggulan yang dihasilkan oleh Pemprov DKI Jakarta,” tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN), didampingi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekdaprov Kalsel.
Lebih lanjut, Hj Rachmah Norlias mengharapkan, agar Kalsel bisa menerapkan hasil kunjungan di Jakarta ini, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harapkan ini bisa diterapkan di Kalsel,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel I, Kota Banjarmasin.
Hal senada diungkapkan Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekdaprov Kalsel, M Fitri Hernadi, mengingat tingkat validasi SPM DKI Jakarta 100 persen.
“Artinya itu akan sangat baik sekali apabila diadopsi Kalsel,” kata Fitri Hernadi, yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kalsel.
Fitri Hernadi mengharapkan Kalsel juga bisa mengikuti validasi 100 persen, dengan digitalisasi dan verifikasi yang melibatkan banyak stakeholder.
“Jadi dalam pembuatan kebijakan, kemudian dalam verifikasi untuk bantuan dan lain-lain itu akan tepat sasaran dan hasilnya akan efektif,” tambahnya. (lyn/KPO-1)