Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Nurul Fajri Resmi Anggota DPRD Kota Banjarmasin PAW

×

Nurul Fajri Resmi Anggota DPRD Kota Banjarmasin PAW

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Nurul Pajri dilantik
LANTIK- Inilah Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya saat melantik anggota DPRD Nurul Fajri pergantian antar waktu H Zainal Husdi yang telah meninggal. (KP/Istimewa)

Banjarmasin,KP- DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Banjarmasin Sisa Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Zainal A Husni (almarhum) digantikan Nurul Fajri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kamis (20/7/23).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua H.M Yamin, Matnor Ali dan Tugiatno dan dihadiri Walikota Banjarmasin Ibnu Sina ini berlangsung dengan tertib dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Surat Keputusan Gubernur perihal PAW.

Baca Koran

Acara dilanjutkan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, serta penyematan Lencana DPRD Kota Banjarmasin dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina usai rapat paripurna , memberikan ucapan selamat datang di lembaga DPRD Kota Banjarmasin dan selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab yang telah diberikan oleh masyarakat kota ini terlebih khusus untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili Nurul Fajri yaitu dapil Kecamatan Banjarmasin Timur.

” Selain itu dapat memberi kontribusi yang maksimal dan meningkatkan kinerja DPRD Kota Banjarmasin selama berjalan tugas sebagai anggota dewan,” kata Ibnu Sina kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya berharap agar Nurul Fajri , segera aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi para konstituennya yang telah memilihnya dalam Pemilu Legislatif Tahun 2019 lalu.

Harry Wijaya juga menyampaikan ucapan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada almarhum Zainal A Husni yang telah memberikan dedikasinya selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Banjarmasin.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pengumuman perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Berdasarkan usulan F-PKB. Nurul Fajri menduduki anggota komisi II DPRD Banjarmasin. (nid/K-3)

Baca Juga :  Bangunan Ditambah, Puskesmas Cempaka Putih Hanya Layani Rawat Jalan
Iklan
Iklan