Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BalanganKabar Banua

Paripurna DPRD Tentang Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

×

Paripurna DPRD Tentang Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Sebarkan artikel ini

Paringin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggugjawaban Pelaksanaan APBD Kabupten Balangan Tahun Anggaran 2022.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Waket I DPRD Balangan M Ifdali dan Waket II DPRD Hanil Tamjid di Ruang Paripurna DPRD setempat, Senin kemarin. Hadir pada rapat paripurna Sekdakab Balangan H Sutikno dan juga dihadiri perwakilan Forkopimda Blora, Anggota DPRD Balangan serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Koran

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menyampaikan mendasari ketentuan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Balangan telah mengirimkan buku Raperda yang disusun berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK-RI perwakilan Kalsel.

“Rancangan Perda tersebut disusun berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK-RI,” ujar Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan.

Berdasarkan surat BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, perihal Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2022, BPK telah memberikan Opini “Wajar Tanpa Pengecualian” Sehingga predikat ini, berarti selama sepuluh tahun berturut-turut pemerintah Kabupaten Balangan telah mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian.

“Sehubungan dengan hal tersebut, atas nama Pimpinan Dewan kami memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bupati Balangan berserta jajaran Perangkat Daerah yang telah melaporkan keuangaan daerah dengan sebaik-baiknya sesuai Standar Akutansi Pemerintah,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan H Sutikno menyampaikan pada Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Balangan telah berhasil kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini yang kesepuluh kalinya secara berurut-turut.

Seperti kita ketahui bersama, beberapa waktu lalu Bupati Balangan H Abdul Hadi  bersama Wakil Ketua I DPRD Balangan M

Ifdali telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, dimana pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Balangan  Tahun Anggaran 2022 mendapat Opini WTP.

Baca Juga :  Dua Raperda Disepakati dalam Rapat Paripurna

“Hal ini merupakan suatu kebanggaan dan kemajuan bagi Pemerintah Kabupaten Balangan yang telah mendapatkan opini WTP untuk ke-10 kalinya,” ujarnya.

Namun demikian, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalsel tersebut, masih ada beberapa hal yang akan menjadi perhatian dan fokus kami untuk mengambil langkah-langkah perbaikan dan penyempurnaan.

“Dan tentunya kami akan terus berupaya untuk mengeliminasi temuan-temuan pemeriksaan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” imbuhnya. (srd/K-6)

Iklan
Iklan