BARABAI, kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memberikan pembinaan kepada anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) atau dulu disebut Hansip yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut digelar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan dibuka Bupati HST H Aulia Oktafiandi bertempat di Gedung Murakata Barabai, Selasa (18/7/2023).
Bupati HST H Aulia Oktafiandi dalam sambutannya mengatakan, Satlinmas memiliki peran sangat vital dalam mengawasi dan menjaga keamanan TPS selama proses pemilu.
“Satlinmas merupakan garda terdepan dalam menjaga ketertiban, melindungi hak suara warga dan memastikan integritas proses demokrasi,” ucapnya
Aulia menekankan betapa pentingnya netralitas, profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan hukum dalam menjalankan tugas-tugas Satlinmas selama pemilu.
‘Saya ingin seluruh anggota Satlinmas untuk menjadi agen perdamaian dan penyejuk ditengah masyarakat,” harap Bupati
Ditambahkannya, kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas para personel Satlinmas, sehingga diharapkan dapat menguasai keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam menjalankan tugas mereka.
“Kami berharap agar personil Satlinmas tetap berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab mereka untuk menjaga keamanan, keadilan dan kelancaran proses demokrasi di Kab HST,” ujar Bupati.
Sementara Kepala Satuan Pol PP dan Damkar HST, Subhani mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, membentuk sikap dan perilaku anggota Satlinmas tingkat desa/kelurahan dalam persiapan menghadapi Pemilu Serentak 2024 dan tugas mereka ketika menjadi petugas ketertiban TPS Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Kegiatan akan dilaksanakan di 11 Kecamatan, dimulai hari ini di Kecamatan Barabai dengan jumlah peserta 326 orang. Narasumber adalah Bupati HST, Camat Barabai dan Pejabat di Satpol PP dan Damkar HST.
‘’Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas SDM Satlinmas dalam rangka optimalisasi organisasi, peningkatan kesadaran terhadap tugas pokok dan fungsi dalam penyelenggaraan pengendalian ketentraman dan ketertiban dimasyarakat,” ujarnya. (Ary/KPO-3)















