Pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin tidak maksimal, sehingga sampah menggunung dan meluber hingga ke tengah jalan, serta TPS liar di beberapa lokasi.
BANJARMASIN, KP – Sampah yang menggunung dan meluber hingga ke tengah jalan serta tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar menjadi pemandangan biasa bagi warga Kota Banjarmasin.
Berdasarkan pemantauan KP, TPS liar ini terlihat di Jalan Belitung bersebelahan SMP Negeri 5 Banjarmasin dan sepanjang Jalan Lingkar Dalam.
Bahkan di Jalan Lingkar Dalam ini, TPS liar sepanjang 30 meter bersebelahan dengan Mahatama Regency.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizal mengatakan penyelesaian persoalan sampah tergantung pada komitmen kepala daerah hingga kepala dinas sebagai pelaksana kebijakan.
Menurutnya, kepala dinas harus mengerti akar permasalahan dan karakteristik Kota Banjarmasin yang berbeda dengan kota lainnya.
“Penanganan masalah sampah di Kota Banjarmasin harus dilakukan secara berbeda dan spesifik dari persoalan yang serupa di kota-kota lainnya,” tutur Afrizal.
Afrizal mengeluhkan cara komunikasi yang buruk oleh para kepala dinas di Pemko Banjarmasin, yang cenderung sulit dan kesannya saling berhadap-hadapan dengan anggota dewan.
Hal ini pula pernah disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu.
“Niat untuk membantu dan bersama-sama menyelesaikan masalah justru ditanggapi berbeda,” tutur Afrizal.
Sementara, persoalan kritik yang ditanggapi berbeda disuarakan Anang Rosadi dalam akun Tiktok anangrosadiborneo.
Dalam video berjudul persemayaman sampah, Anang Rosadi memperlihatkan tumpukan sampah di Jalan Belitung, Kampung Gedang dan Jalan Lingkar Dalam.
Dengan mengambil latar tumpukan sampah hingga meluber ke tengah jalan di Jalan Lingkar Dalam, Anang Rosadi mengatakan niat warga mengingatkan janji Pemerintah Kota sering disalah artikan dengan mereka yang merecoki dan selalu tidak senang dengan kebijakan yang dijalankan.
“Padahal, Kota Banjarmasin memiliki slogan Baiman, yaitu Barasih wan Nyaman,” katanya.
Sudah sewajarnya warga Kota Banjarmasin mendapatkan prioritas dalam kebersihan dan pengelolaan sampah yang baik.
“Kalau bahasa banjar itu mahual dianggap merecoki atau konotasinya tidak setuju dengan kebijakan pemerintah,” kata Anang Rosadi.
Menurutnya Pemko Banjarmasin harus menepati janjinya untuk membeli lahan baru untuk TPS, untuk menampung pemulung dan tempat pemisahan sampah.
“Banyak luasan tanah milik pemerintah yang dapat digunakan,” tutup Anang Rosadi. (mar/K-7)