Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Pondok Pesantren dan Perilaku Manusia

×

Pondok Pesantren dan Perilaku Manusia

Sebarkan artikel ini

Oleh : H. Ahdiat Gazali Rahman
Pemerhati Pendidikan di Amuntai

Pondok Pesantren menurut bahasa dan istilah, adalah asrama tempat santri belajar mengaji. Pesantren juga sering disebut pondok pesantren, berasal dari kata santri. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata ini mempunyai dua pengertian, yaitu : orang yang beribadah dengan sungguh-sungguh orang saleh, dan orang yang mendalami pengajiannya dalam agama. Pesantren berasal dari kata santri, dengan awalan ‘pe’ di depan dan akhiran ‘an’, berarti tempat tinggal para santri. Sedangkan menurut Islam, pondok pesantren adalah lembaga pendidikan agama Islam dengan sistem asrama atau pondok, dimana kyai sebagai figur sentralnya, masjid sebagai pusat kegiatan yang menjiwainya, dan pengajaran agama Islam di bawah bimbingan kyai diikuti santri sebagai kegiatan utamanya.

Kalimantan Post

Pendahuluan

DI Indonesia, fase awal embrio lahirnya pesantren dimulai zaman Walisongo sekitar abad 15-16. Sampai hari ini, pesantren masih menunjukkan eksistensinya sebagai bagian integral dari kekuatan bangsa. Pesantren dalam sejarahnya juga berperan untuk menggalang kekuatan dalam rangka merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah. Paling tidak sejarah “Resolusi Jihad” pada Oktober 1945 menjadi bukti kontribusi nyata kaum santri dalam merebut kemerdekaan.

Sejarah Laskar Hizbullah di bawah pimpinan KH Zainul Arifin serta Laskar Sabilillah di bawah barisan KH Masjkur telah bertransformasi sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI). Maka wajar apabila banyak tokoh dari kalangan santri yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Bukti sejarah tersebut kemudian menjadi dasar Pemerintah Indonesia pada 2015 menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Eksistensi pesantren sudah bertahan hampir lima abad. Tidak heran apabila produk pesantren selama ini banyak yang telah berkecimpung di dalam teras kepemimpinan bangsa. Keunggulan ini karena didukung oleh karakter santri yang me miliki kecakapan, kearifan, dan kompetensi ilmu, terutama dalam bidang keagamaan. Pendidikan pondok pesantren adalah bentuk pendidikan yang diwariskan para pendiri bangsa dan merupakan tempat sentral menenamkan cinta agama dan cinta tanah air, karena pondok pesantren adalah pendidikan yang berasal konsep pribumi, dalam rangkan memberikan kesadaran tentang agama, dan kecerdasan tentang keilmuan. Pondok
pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia sampai sekarang tetap memberikan kontribusi penting di bidang sosial keagamaan.

Baca Juga :  GELAS-GELAS KACA

Perkembangan Zaman

Berdasarkan data Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, terdapat 30.494 pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun ajaran 2020/2021. Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki akar kuat (indigenous) pada masyarakat muslim Indonesia, dalam perjalanannya mampu menjaga dan mempertahankan keberlangsungan dirinya (survival system) serta memiliki model pendidikan multi aspek. Berdasarkan bangunan fisik atau sarana pendidikan yang dimiliki, pesantren mempunyai lima tipe berdasarkan ketersediaan sarana dan prasarana yang dimiliki pesantren itu sendiri.

Sedangkan berdasarkan kurikulum, pesantren terbagi tiga, yaitu pesantren tradisional (salafiyah), pesantren modern (khalaf atau asriyah) dan pesantren komprehensif (kombinasi). Pesantren memiliki lima unsur atau elemen, yaitu masjid, kyai, pondok, santri, dan pengajian kitab kuning (tafaqquh fi al-din). Kata lain dalam Pesantren ada unsur benda mati seperti bangunan, masjid, dan unsursumber Ilmu yakni sumber pelajaran, dan yang paling menentukan sumber daya manusia, dari dari unsur pimpinan dan santri.

Moral Unsur SDM.

Kurikulum yang diajarkan dalam pondok pesantren (kitab kuning), masjid dan bangunan pondok, serta santri, tidak banyak membawa masalah hal ini karena luwesnya masyarakat dalam melihat pondok pesantren dan luwesnya pendidikan, sehingga ada pondok yang berkiblat (mengarah kepada pendidikan agama), maka lahirlah MI, MTS, MA di pondok tersebut dan yang berkiblat kepada pendidikan umum lahir pendidikan SD, SMP dan SMA, sehingga dalam kurikulum tidak ada yang di persoalkan dan dirugikan apakah siswa atau lembaga.

Perilaku sumber manusianya, apakah pimpinan, para guru dan pegawai lainnya sesuai dengan fungsi dan keberadaan pesantren atau ada unsur lain, misalnya guru bukan hanya untuk memberikan ilmu pengetahuan agama dan pengetahuan umum, tapi menyalurkan nafsu tertentu, karena dalam kehidupan pesantren tertutup dan mereka yang ada disana adalah makhluk yang taat dengan guru. Hal ini bisa mendatangkan terjadi suatu yang tak diinginkan pada santri.

Baca Juga :  MUS'AB BIN UMAIR

Lebih lagi para pimpinan, apakah pendirian pesantren itu hanya untuk menunjang pendidikan agama Islam untuk bangsa dan ummat, atau ada unsur lain, misalnya menjadikan pondok pesantren sebagai sarana untuk mengejar ambisi untuk menjadi penguasa, atau mengejar ambisi nafsu dunia semata, Jika itu yang terjadi, maka pondok pesantren hanya akan dijadikan kedok sementara untuk mengejar niat jahat, atau hanya untuk mengejar materi dunia semata, sehingga uang (materi menjadi satu-satu tujuan utama).

Harapan

Seharusnya yang terlibat dalam pendirian pesantren adalah mereka yang sudah selesai dengan dirinya (dia hanya hanya untuk mengabdi pada agamanya), bukan lagi mencari pengaruh materi dan jabatan. Untuk itu sebelum memasuki dunia pesantren, alangkah eloknya lebih dahulu dievaluasi diri, pantas atau tidak mendirikan pondok pesantren, agar benar-benar mengajarkan tentang kehidupan beragama, semua perilaku yang terjadi dalam pondok itu diukur dengan sudut pandang agama, bukan menggunakan sudut pandang lain.

Demikian juga mereka yang terlibat sebagai pengajar dan lainnya, termasuk santri juga melakukan pemeriksaan kesehatan mental, agar diketahui pantas tidaknya mereka berada di pondok pesantren, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan atau menemukan mereka memiliki sifat jauh dari yang diajarkan di pesantren. Dikemudian hari diharapkan tidak ada lagi pondok pesantren bertindak bertentangan dengan apa yang diajarkan agama Islam, baik dalam ibadah maupun prilaku lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan negara.

.

Iklan
Iklan