Kasongan, KP – Memasuki akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Katingan, pihak Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 15 orang, siap melakukan pemeriksaan terhadap kinerja Bupati tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Hal tersebut disambut Baik Bupati Sakariyas.
Dikatakan Bupati Katingan Sakariyas, kehadiran Inspektorat di Pemda Katingan, sangat penting dan harus disambut dengan memberikan apa yang dibutuhkan dan diperlukan sehingga perkembangan pembangunan selama periode 2018 – 2023, dapat diketahui.
“Saya harap setiap SOPD, harus bisa memberikan data yang dibutuhkan, terutama menyangkut RPJMD Masa kepemimpinan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Katingan,” Ungkap Bupati Sakariyas, saat memberikan sambutan di ruang rapat Bupati bersama Inspektorat Provinsi Kalteng, Inspektorat Katingan, dan pimpinan OPD yang hadir, Senin (24/07/2023). di Kasongan
Diakui Sakariyas, dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Katingan, tetap mengacu pada RPJMD yang telah disepakati bersama DPRD Kabupaten Katingan, Namun tidak semua bisa dicapai karena berbagai faktor baik faktor Alam seperti Banjir maupun saat terjadinya Covid 19.
“ dimana pembangunan selama ini mengacu pada RPJMD, namun tidak semua berjalan sesuai harapan diakibatkan karena adanya Banjir maupun Covid, tetapi pembangunan tetap berjalan,” Tandasnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Provinsi Kalteng Saring, yang memimpin langsung Entry Meeting Pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati Katingan menyebutkan, tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut bukan mencari kesalahan tetapi bertujuan menilai capaian RPJMD 2018-2023.
“kita akan melakukan penilaian terhadap pelaksanaan RPJMD masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2018-2023,” Timpalnya. (Isn/K-10)