Kuala Kapuas, KP – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, akan menyusun rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan Plt Bupati Kapuas, Muhammad Nafiah Ibnor, belum lama tadi.
“Terkait rekomendasi dari DPRD Kapuas akan disusun dan disampaikan saat Rapat Paripurna tanggal 31 Juli 2023 nanti,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, di Kuala Kapuas, kemarin.
Hal itu disampaikan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, saat memimpin rapat gabungan bersama dengan eksekutif Pemkab Kapuas, didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra, di ruang rapat gabungan DPRD setempat.
Ia menyebutkan, setelah dilakukan rapat gabungan dengan pihak eksekutif kemarin, pihaknya akan mengadakan rapat internal terlebih dahulu, sebelum menyampaikan rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
“Nanti akan diadakan rapat internal dahulu dengan anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Terkait masukan maupun saran juga hasil jawaban klarifikasi dari eksekutif tadi dan mungkin akan ada kesimpulannya,” katanya.
Wakil rakyat yang terpilih di Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawanflg ini, kembali menekankan rekomendasi tersebut tinggal menunggu hasil rapat internal tersebut, antara unsur pimpinan dan anggota DPRD Kapuas.
“Nanti rekomendasinya kesepakatan bersama. Baik itu nanti apakah menolak atau diterima, atau diterima dengan catatan maupun ditolak dengan catatan juga,” jelasnya.
Adapun rapat gabungan antara DPRD Kapuas dengan pihak eksekutif kemarin sempat alot dan memanas, Anggota DPRD Kapuas sempat mencecar dan menyoroti kinerja diantaranya dari Dinas PUPR-PKP Kapuas.
Diantaranya terkait dengan pembangunan Rumah jabatan (Rujab) Bupati Kapuas yang baru rampung tersebut menjadi sorotan DPRD Kapuas, ditambah adanya sejumlah keterangan antara Kepala Dinas PUPR dan Kabidnya yang berbeda terkait perjalanan pembangunannya.
“Tadi Kadis PUPR menyatakan bahwa pembangunan Rujab itu tidak ada adendum pekerjaan sampai selesai, tapi penjelasan dari Kabid bahwa itu sudah beberapa kali adendum,” demikian Ardiansah.(Iw)