PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com -Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) H Suhardi dari Partai PDI-Perjuangan, Selasa (4/7/2023).
Gubernur melalui Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menyampaikan selamat kepada H Suhardi sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Prov. Kalteng Andina Thresia Narang.
Keduanya sama-sama dari Daerah pemilihan Kalteng yang mencakup Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya, yang dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-1335 tahun 2023, tanggal 27 Juni 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kalteng.
Wagub berharap dengan pelantikan ini, kinerja DPRD Provinsi Kalteng semakin meningkat dan anggota dewan yang baru saja dilantik agar bisa beradaptasi serta berinteraksi dengan cepat dalam tugas dan pengabdian yang terhormat.
“Semua itu, dalam upaya bersama-sama meningkatkan kinerja institusi Dewan sekaligus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” tutur Wagub.
Kepada Andina Thresia Narang selaku mantan anggota DPRD Kalteng, Wagub H. Edy Pratowo menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas pengabdiannya selama menjadi mitra kerja Pemerintah Kalteng.
Pada Rapur ke-5 Masa persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2023, Wagub mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kalteng untuk mensukseskan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024.
Tak kalah pentingnya, lanjut dia, selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kalteng.
“Keberadaan DPRD, diharapkan mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemerintah,” sebutnya.
Hadir Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak dan Jimmy Carter, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin, kepala Perangkat Daerah dan instansi vertikal Kalteng, seluruh Anggota DPRD Kalteng, para Sesepuh Daerah, tokoh masyarakat/agama/adat, pimpinan Perguruan Tinggi, Ormas. (Drt/KPO-3)