Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Ancam Pakai Mandau, Pemuda Bertato Ditangkap Polisi

×

Ancam Pakai Mandau, Pemuda Bertato Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
5 Pengancaman 3klm
KASUS PENGANCAMAN - AN dan barang bukti mandau diamankan di Polsekta Banjarmasin Barat atas kasus pengancaman.(KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Seorang pemuda berinisial AN (34) diamankan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat karena melakukan

pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Baca Koran

Warga Jalan Soetoyo S Asmara PHB Banjarmasin Barat ini ditangkap saat berada di rumahnya bersama barang bukti berupa satu buah sajam

jenis mandau, Senin (31/7) silam.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK aksi

pengancaman ini bermula ketika korban berinisial MNH (22) warga Kayu bawang RT 04 Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang baru

saja pulang dari kantor melihat tersangka mendatangi temannya dan mengobrol sambil memegang sajam jenis mandau Senin (31/7) sekitar pukul

09.45 WITA di Jalan Sutoyo S Asrama PHB RT 20 Banjarmasin Barat.

Tersangka AN kemudian pulang ke rumahnya seraya menatap ke arah korban sambil memainkan mandau.

Atas kejadian tersebut korban merasa terancam jiwanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsekta Banjarmasin Barat.

Tak lama menerima laporan itu anggota Buser berhasil menangkap tersangka.

Tersangka kemudian dibawa ke kantor polisi guna proses hukum sesuai dengan kesalahannya.

Kanit Reskrim mengatakan tersangka akan dikenakan Pasal 335 KUHP juncto pasal 2 (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.(fik/K-4)

Baca Juga :  Dua Anggota Polisi Dipecat karena Kasus Narkoba
Iklan
Iklan